Panja Gula DPR Kembali Bahas Impor Gula Mentah Lewat BUMN
23 September 2026, 20:49 WIB
Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR kembali membahas tata niaga gula nasional, termasuk rencana agar impor gula mentah untuk rafinasi dilakukan melalui perusahaan BUMN. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang selama ini dikeluhkan petani tebu.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mengatakan kebutuhan impor gula mentah untuk rafinasi mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4 juta ton per tahun. Panja Gula akan meminta pemerintah dan BUMN menjelaskan kesiapan mereka untuk menampung kebutuhan impor tersebut.
"Kita berharap impor gula (mentah untuk rafinasi) harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Nasril Bahar di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Nasril menjelaskan impor gula mentah untuk rafinasi selama ini dilakukan oleh 11 perusahaan swasta. Berdasarkan evaluasi Komisi VI, gula rafinasi yang semestinya memenuhi kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi ditemukan merembes ke pasar konsumsi.
Rembesan tersebut membuat gula kristal putih hasil panen petani tebu dalam negeri menghadapi persaingan di pasar. Nasril mengatakan pedagang memilih gula rafinasi karena harganya lebih murah dan warnanya lebih putih.
"Karena apa? Karena sudah banyak banjiran dari gula kristal rafinasi yang menjadi pilihan pedagang di pasar karena harganya lebih murah dan warnanya lebih putih," ungkap Nasril.
Panja Gula akan kembali mengundang pemerintah dan perusahaan BUMN untuk membahas mekanisme impor gula mentah tersebut. Pembahasan itu juga mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan pemerintah pada April 2026 yang memutuskan impor gula mentah untuk kebutuhan rafinasi dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Pembenahan Tata Niaga Gula
Nasril mengatakan, Komisi VI tidak akan menentukan BUMN tertentu untuk menjalankan impor gula mentah. Keputusan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah dan Danantara dengan mempertimbangkan kecukupan serta kesiapan BUMN.
"Kita tidak mau mengarahkan kepada salah satu atau beberapa BUMN. Tentunya ini terkait kecukupan dan kesiapan BUMN mana yang siap untuk melakukan impor," ujar Nasril.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pembenahan tata niaga gula perlu dilakukan secara terintegrasi. Andre menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Gula Komisi VI DPR RI dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia pada Senin (21/9/2026).
"Perbaikan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi petani tebu, menjamin kebutuhan industri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian serta ketahanan pangan nasional," ujar Andre.
Nasril menambahkan Panja Gula akan meminta masukan mengenai kemampuan BUMN dalam menampung kebutuhan pabrik gula rafinasi dari impor sekitar 3,5 juta hingga 4 juta ton per tahun. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari agenda Panja berikutnya untuk menekan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.