Danantara Diminta Turun Tangan, Kasih Kredit ke Industri Tekstil

23 September 2026, 08:15 WIB
Danantara Diminta Turun Tangan, Kasih Kredit ke Industri Tekstil

Presiden Prabowo Subianto meminta Danantara ikut turun tangan untuk menangani industri tekstil dalam negeri. Bank BUMN di bawah Danantara diminta menyalurkan kreditnya ke perusahaan tekstil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengampaikan, industri tekstil yang sebelumnya dipandang mengalami penurunan atau sunset perlu dibantu kembali. Salah satunya melalui pemberian kredit.

"Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, nah Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).

"Selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja," imbuh dia.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengamini perbankan sebelumnya memandang sektor tekstil sebagai sunset industry, sehingga membatasi penyaluran kreditnya. Namun, mandat Prabowo memerintahkan Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa memberikan kredit yang profuktif.

"Itu juga untuk dikembalikan agar Bank Himbara dan juga bank nasional lainnya memberikan pinjaman, terutama dalam rangka perbaikan mesin-mesin yang sudah cukup tua," kata dia.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri tekstil nasional. "Karena memang kita bicara masalah daya saing atau competitiveness dari produk tekstil garmen kita mungkin yang agak ketinggalan. Nah, oleh sebab itu bagaimana ini penyempurnaannya dari segi Himbaranya," jelas dia.

Syarat Bahan Baku Tekstil Ditinjau

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta langkah perlindungan terhadap industri tekstil di Indonesia bisa dijaga. Termasuk kepastian bahan baku hingga penindakan barang impor ilegal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap aspek tersebut jadi sorotan pelaku usaha tekstil Tanah Air. Kepala Negara pun meminta adanya perbaikan.

"Nah, tadi ada beberapa catatan terkait dengan hambatan. Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk me-review terkait dengan Pertek (Pertimbangan Teknis) dan yang lain," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Tindak Barang Impor

Tindak Barang Impor

Airlangga mengatakan, bahan baku berbasis kulit juga menjadi salah satu sorotan mengenai sertifikasi halal. "Nah, ini juga sangat diperlukan tidak hanya untuk industri tekstil tetapi juga untuk industri persepatuan," ucap dia.

Sejalan dengan itu, peredaran barang impor di sisi hilir juga diminta untuk diperketat. Utamanya, produk yang berasal dari impor kiloan atau balpres. Produk ini kerap ditemukan berupa barang atau pakaian bekas.

"Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," ucap dia.

Hapus PPN Buat Pegawai Kontrak

Hapus PPN Buat Pegawai Kontrak

Airlangga menjelaskan, ada usulan untuk merelaksasi pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap tenaga kerja tambahan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Terutama bagi pekerja pada musim produksi tertentu, di mana setiap musim tentu demand-nya berbeda.

"Tadi kami sampaikan bahwa kalau melakukan outsourcing terhadap perusahaan untuk yang membantu ini, di luar negeri tidak dikenakan perpajakan. Sehingga tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT nanti kita carikan regulasi yang pas," terangnya.

Selain itu, Airlangga juga menyebut ada usulan evaluasi tarif PPN bagi perusahaan tekstil maupun garmen yang berorientasi ekspor. "Kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan," jelas dia.

Sumber : Liputan6.com