Danantara, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

22 June 2026, 17:30 WIB
Danantara, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

Pemerintah resmi membuka peluang bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Melansir Pasal 8B beleid tersebut, disebutkan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek dengan tetap mempertahankan independensi lembaga tersebut.

Ketentuan baru ini menjadi bagian dari transformasi Bursa Efek yang dalam penjelasan Pasal 8 ditegaskan bersifat demutual dan berorientasi laba (profit oriented).

Danantara Sebut Kepercayaan jadi Kunci Stabilitas Pasar Modal Indonesia

Sebelumnya, Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menilai kepercayaan atau confidence menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, terutama di tengah berbagai sentimen yang dapat memengaruhi pergerakan pasar.

Pernyataan itu disampaikan Pandu saat merespons koreksi pasar yang sempat terjadi setelah pengumuman pembentukan BUMN Ekspor. Menurut dia, pasar modal tidak bisa dilepaskan dari pergerakan nilai tukar, sementara pergerakan mata uang sangat dipengaruhi tingkat keyakinan investor terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

"Kalau bicara pasar modal itu juga menyangkut currency. Currency itu sangat penting, dan currency itu juga menyangkut confidence," ujar Pandu kepada wartawan usai menghadiri acara diskusi, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Membangun Kepercayaan Pasar

Membangun Kepercayaan Pasar

Ia menambahkan, membangun kepercayaan pasar tidak hanya bergantung pada komunikasi yang baik kepada investor, tetapi juga harus didukung oleh kebijakan yang konsisten. Menurut dia, aspek kebijakan menjadi faktor yang lebih penting karena menjadi dasar keyakinan investor dalam mengambil keputusan investasi.

Pandu juga menegaskan Danantara akan tetap fokus menjalankan aktivitas bisnis secara normal agar roda ekonomi tidak terganggu oleh sentimen jangka pendek yang berkembang di pasar.

"Kita harus fokus pada business as usual, supaya bisnis tetap berjalan terus dan tidak ada hambatan. Itu penting agar roda ekonomi terus berjalan," kata Pandu.

Sumber : Liputan6.com