Sambut Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Tingkatkan Kompetensi Legal Lewat LEXIS 2026

13 June 2026, 12:58 WIB
Sambut Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Tingkatkan Kompetensi Legal Lewat LEXIS 2026

PT Pegadaian menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapan perusahaan menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. Kegiatan yang berlangsung pada 4-5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, tersebut mengusung tema "Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis."

Forum ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian dalam merespons perkembangan regulasi, khususnya setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi tersebut diperkirakan membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola dan manajemen risiko hukum di lingkungan korporasi, termasuk bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan seperti Pegadaian.

Hadirkan Pakar Hukum untuk Bedah Implikasi KUHP dan KUHAP Baru

Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman). Kedua pakar mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas. Foto: Pegadaian

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas menegaskan, pemahaman regulasi yang baru merupakan kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.

"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail.

Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.

Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian

Sumber : Liputan6.com