Ikut Indonesia, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos per 1 Juni 2026
24 May 2026, 06:09 WIB
Pemerintah Malaysia mengambil langkah drastis demi melindungi generasi muda di ranah digital. Mulai 1 Juni 2026, aturan baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos) akan resmi diberlakukan.
Kebijakan tegas ini mewajibkan seluruh platform jejaring sosial untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah umur yang mengakses layanan mereka. Regulasi ini sebelumnya telah disetujui oleh kabinet Malaysia sejak November 2025.
Dilaporkan Engadget, Minggu (24/5/2026), langkah Malaysia ini menyusul tren global yang dipelopori oleh Australia, yang meloloskan undang-undang serupa pada akhir 2024.
Selain Malaysia, sejumlah negara lain termasuk Indonesia juga telah menerapkan regulasi ketat untuk menjauhkan anak-anak dari ekosistem media sosial. Sementara itu, Inggris dan Spanyol dilaporkan tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.
Di bawah aturan baru ini, anak-anak di bawah usia 16 tahun sama sekali tidak diizinkan mendaftar akun media sosial. Platform raksasa seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat.
Proses verifikasi ini berlaku dua arah. Pengguna baru wajib melewati pemeriksaan saat mendaftar, sedangkan pengguna lama akan diminta membuktikan bahwa mereka telah berusia di atas 16 tahun.
"Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan paparan konten berbahaya terhadap pengguna anak-anak, interaksi yang tidak aman, serta fitur-fitur platform yang tidak sesuai dengan usia mereka," tegas Pemerintah Malaysia dalam pernyataan resminya.
Tetapkan Syarat Mutlak
Menariknya, regulasi ini berbasis hasil. Artinya, perusahaan teknologi diberikan kebebasan untuk memilih teknologi verifikasi usia yang akan digunakan.
Kendati demikian, pemerintah menetapkan syarat mutlak. Metode verifikasi harus bersandar pada kartu identitas resmi (ID) yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia atau otoritas berwenang dari negara lain.
Platform digital wajib memblokir pembuatan akun baru bagi yang gagal verifikasi, serta membatasi akses bagi pengguna lama yang terbukti di bawah umur.
Masa Tenggang bagi Raksasa Teknologi
Selain verifikasi usia, perusahaan media sosial juga dibebani tanggung jawab ekstra. Mereka wajib menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses terkait konten berbahaya yang berdampak pada anak-anak.
Platform juga dituntut menerapkan fitur keselamatan sejak awal perancangan (safety-by-design) dan bertindak tegas terhadap akun yang dicurigai milik pengguna di bawah 16 tahun.
Mengingat tanggal pemberlakuan yang tinggal menghitung hari, pemerintah Malaysia akan memberikan masa tenggang yang "wajar" bagi perusahaan media sosial untuk mengintegrasikan sistem baru ini. Namun, detail mengenai tenggat waktunya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para penyedia layanan.