Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan: Kita Harus Jadikan AI sebagai Mitra

04 May 2026, 18:00 WIB
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan: Kita Harus Jadikan AI sebagai Mitra

Adopsi kecerdasan buatan atau AI kini menjadi kebutuhan mendesak dalam mengelola belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui katalog elektronik (e-katalog). Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut dia, AI berperan penting dalam transformasi katalog melalui fitur kurasi massal yang mampu memvalidasi ribuan produk dalam hitungan jam, serta mendeteksi adanya inkonsistensi data penyedia secara otomatis.

"Kita harus menjadikan AI sebagai mitra. Dengan AI, validasi ribuan produk yang tadinya memakan waktu lama kini bisa selesai dalam hitungan jam sekaligus mendeteksi inkonsistensi secara otomatis," ujar Luhut dalam peluncuran master produk serta kick-off integrasi katalog elektronik dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh LKPP di Jakarta, Senin (4/5/2026).

"Saya ingin e-katalog ini mengelola lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp 1.800 triliun. Angka yang sangat besar ini juga menuntut kita untuk menjaga keamanan sistem dengan sangat ketat," tegas dia.

Sejalan dengan pembenahan kualitas data di sisi produk, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengintegrasikan katalog elektronik dengan SIPD guna memangkas sekat birokrasi antara proses pengadaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Integrasi ini merupakan jembatan digital yang menghubungkan seluruh proses secara end to end, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan di tingkat daerah.

Dengan alur data yang saling terhubung, pemerintah daerah (pemda) kini dapat mengeliminasi duplikasi data dan proses rekonsiliasi manual yang seringkali menjadi hambatan birokrasi.

Hapus Inkonsistensi Data dan Disparitas Harga

Hapus Inkonsistensi Data dan Disparitas Harga

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa melalui master produk, pihaknya menempatkan pemilik merek atau prinsipal sebagai sumber tunggal kebenaran data (single source of truth).

Sehingga, seluruh informasi mulai dari nama produk, spesifikasi teknis, hingga referensi harga di katalog elektronik wajib mengacu pada data yang telah tervalidasi oleh pemegang otoritas merek.

Sarah menilai, langkah ini secara efektif menghapus inkonsistensi data dan disparitas harga yang selama ini menjadi tantangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Katalog elektronik versi 6 bukan sekadar marketplace, melainkan tulang punggung ekosistem digital pengadaan nasional yang berbasis data. Dengan master produk sebagai single source of truth, kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membentuk budaya baru dalam pengelolaan belanja pemerintah yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," tuturnya.

Ciptakan Ekosistem Pengadaan Digital

Lebih lanjut, Sarah mengatakan bahwa integrasi Katalog Elektronik dengan SIPD merupakan langkah krusial dalam menciptakan ekosistem pengadaan digital yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Kolaborasi sistem ini akan menciptakan satu alur data yang utuh, mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga proses pertanggungjawaban keuangan daerah. Sehingga mampu mengeliminasi duplikasi data dan memperkuat transparansi belanja publik secara real-time," ungkapnya.

Sumber : Liputan6.com