Rawan Kecelakaan, Ribuan Perlintasan Sebidang Harus Ditutup

01 May 2026, 19:40 WIB
Rawan Kecelakaan, Ribuan Perlintasan Sebidang Harus Ditutup

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyadari potensi kecelakaan dalam perlintasan sebidang. Untuk itu, langkah pembenahan, termasuk penutupan perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tadi.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan setiap perlintasan harus dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan. Tujuannya, agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga.

"Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api," ujar Bobby dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).

Dalam sepekan terakhir, ada sejumlah kecelakaan di perlintasan sebidang, baik dengan palang sederhana maupun tanpa palang pintu. Kereta rel listrik (KRL) hingga kereta api jarak jauh (KAJJ) pun terlibat dalam kecelakaan tersebut. Terbaru, 4 orang dikabarkan tewas saat KA Argo Bromo Anggrek menemper satu mobil di kawasan Grobogan, Jawa Tengah.

Bobby menyadari, penataan perlintasan sebidang perlu dilakukan. Hingga saat ini, masih ada ribuan perlintasan yang beroperasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku di lapangan," kata Bobby.

Ada 1.089 Perlintasan Liar

Ada 1.089 Perlintasan Liar

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra.

Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar, sehingga memerlukan perhatian bersama dalam pengelolaannya.

"Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman," jelas Anne.

Sudah Tutup 2.220 Perlintasan Liar

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar sebagai bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman yang lebih terkelola serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan.

"Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman," ucap Anne.

KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan. Sebagian perlintasan ditutup dan lainnya dibangun flyover dan underpass. Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan.

Masyarakat Harus Sadar

Masyarakat Harus Sadar

Anne menambahkan praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan. Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten.

"Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik," urainya.

KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat. "Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya," tutup Anne.

Sumber : Liputan6.com