Nahas Nasib Ibu Muda Keguguran usai Di-KDRT Suami Mabuk, Pemicunya Sepele Karena Tak Ada Makanan
29 April 2026, 15:33 WIB
Nasib tragis dialami ibu muda SFG (22) di Kabupaten Sukabumi yang keguguran setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, MN (23). Peristiwa pilu ini resmi dilaporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota dengan nomor laporan STTLP/B/181/IV/2026.
Kuasa hukum korban, Adam Mandela mengungkapkan laporan tersebut dibuat setelah pihak suami tidak menunjukkan iktikad baik selama hampir satu tahun.
"Kami telah menempuh jalur hukum karena tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor. Kejadian ini sangat membekas bagi klien kami, baik secara fisik maupun psikis," kata Adam Mandela di Sukabumi Rabu (29/4).
Dalam laporan polisi, insiden ini terjadi di kediaman mereka di Perumahan Bumi Tando Pratama, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, pada September 2024 lalu.
Kejadian bermula saat MN pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Pelaku memarahi korban hanya karena tidak tersedia makanan di rumah. Tak berhenti di makian verbal, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan fisik yang fatal.
MN diduga mendorong SFG dengan sangat keras hingga punggung korban membentur lemari pakaian. Saat itu, SFG tengah hamil muda dengan usia kandungan sekitar dua minggu.
"Akibat benturan dan stres pascakejadian, klien kami mengalami sakit perut hebat hingga akhirnya menderita keguguran janin," jelas dia.
Janji Kompensasi yang Diingkari
Sebelum menempuh jalur hukum, korban sempat dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp25 juta oleh terlapor agar kasus ini tidak diperpanjang. Namun, hingga April 2026, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Pihak kuasa hukum juga telah melampirkan hasil pemeriksaan psikis dari psikiater untuk membuktikan trauma mendalam yang dialami korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
"Iya, sekarang kasusnya sedang ditangani oleh Polres Sukabumi Kota, dan perkaranya tengah memasuki tahap penyelidikan," ungkapnya.