Kantong Warga AS Bobol Rp 36 Triliun Gara-Gara Penipuan di Medsos, Platform Ini Jadi Sarang Utama
29 April 2026, 08:00 WIB
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) merilis peringatan serius terkait lonjakan masif kerugian finansial akibat penipuan online di media sosial.
Berdasarkan data terbaru tahun 2025, nilai kerugian warga Amerika Serikat (AS) melonjak hingga melampaui USD 2,1 miliar (sekitar Rp 36 triliun), naik delapan kali lipat dibandingkan 2020.
Laporan yang dihimpun melalui Consumer Sentinel Network FTC mengungkapkan bahwa hampir satu dari tiga warga AS yang kehilangan uang akibat penipuan mengaku dikontak melalui platform media sosial.
Mengutip BleepingComputer, Rabu (29/4/2026), tren ini menjadikan media sosial sebagai metode kontak paling merugikan dibandingkan pesan teks maupun email (surel).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa hampir semua kelompok umur--kecuali lansia di atas 80 tahun yang lebih banyak diincar via telepon--melaporkan kerugian terbesar berasal dari penipuan di Facebook. Platform milik Meta ini mendominasi angka kerugian dibandingkan media sosial lainnya.
WhatsApp dan Instagram menyusul di peringkat kedua dan ketiga, namun total kerugian gabungan dari teks dan surel pun belum mampu menandingi besarnya dana yang raib hanya dari penipuan di Facebook.
"Pada tahun 2025, hampir 30% orang yang melaporkan kerugian finansial akibat penipuan menyebutkan bahwa aksi tersebut bermula di media sosial," tulis pernyataan resmi FTC.
Pihak FTC menjelaskan bahwa akses mudah ke miliaran pengguna di seluruh dunia dengan biaya rendah menjadi alasan utama para pelaku beralih ke media sosial.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari peretasan akun, mengeksploitasi data unggahan untuk target yang lebih spesifik, hingga membeli iklan resmi yang menargetkan korban berdasarkan usia, minat, dan kebiasaan belanja.
Langkah Preventif Meta
Menanggapi gelombang penipuan tersebut, Meta mulai menguji coba serangkaian fitur perlindungan baru sejak bulan lalu. Beberapa alat yang diperkenalkan meliputi:
- Peringatan Permintaan Pertemanan: Sistem akan menandai permintaan pertemanan yang mencurigakan di Facebook, seperti profil dengan lokasi yang tidak sesuai atau minimnya koneksi pertemanan yang sama (mutual friends).
- Deteksi Chat Mencurigakan: Penggunaan sistem deteksi tingkat lanjut untuk memberi peringatan saat pengguna menerima pesan dari kontak baru yang terindikasi sebagai penipu.
- Keamanan Panggilan Video: Peringatan pada WhatsApp untuk tidak berbagi layar (screen sharing) dengan orang asing selama panggilan video.
- Filter Grup WhatsApp: Fitur keamanan untuk membantu pengguna mendeteksi potensi penipuan saat dimasukkan ke dalam grup oleh nomor tidak dikenal.
Sepanjang tahun 2025, Meta mengklaim telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan dan mematikan lebih dari 10,9 juta akun di Facebook serta Instagram yang terafiliasi dengan jaringan kriminal.
Ancaman Kejahatan Siber Secara Global
Skala penipuan ini merupakan bagian dari tren kejahatan siber yang lebih luas. Dalam laporan Internet Crime 2025, FBI mencatat lebih dari 1 juta keluhan melalui Internet Crime Complaint Center (IC3) dengan total kerugian mencapai USD 21 miliar (sekitar Rp 362 triliun).
Jenis kejahatan yang mendominasi meliputi penipuan investasi, business email compromise, kebocoran data, hingga penipuan dukungan teknis (tech support).
Guna meminimalisir risiko, FTC mengimbau masyarakat untuk:
- Membatasi privasi unggahan dan daftar kontak di media sosial.
- Tidak mudah terpengaruh oleh ajakan investasi dari orang yang hanya dikenal lewat media sosial.
- Melakukan riset mendalam sebelum bertransaksi dengan perusahaan baru dengan mencari ulasan negatif atau kata kunci "penipuan" di mesin pencari.