Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

15 April 2026, 17:00 WIB
Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan meluncurkan sistem yang akan dipakai untuk memberikan pengembalian dana kepada importir AS sebesar USD 166 miliar atau Rp 2.845 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.140). Dana itu yang dibayarkan perusahaan-perusahaan dalam bentuk tarif yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Februari karena dianggap tidak sah.

Mengutip Yahoo Finance, Rabu (15/4/2026), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan dalam pengajuan ke pengadilan pada Selasa, 14 April 2026 kalau telah menyelesaikan pengembangan fase awal sistem pengembalian dana yang dikenal sebagai CAPE.

Sistem ini akan mengkonsolidasikan pengembalian dana sehingga importir akan menerima satu pembayaran elektronik, dengan bunga jika berlaku daripada memproses pengembalian dana berdasarkan setiap impor.

Pejabat lembaga Brandon Lord membuat pernyataan itu dalam pengajuan ke Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Lembaga itu mengungkapkan tanggal peluncuran CAPE dalam pengumuman terpisah pada Jumat pekan ini.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Trump telah melampaui wewenangnya dalam memberlakukan tarif global yang luas berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Daruat Internasional atau the International Emergency Economic Powers Act tahun 1977 yang dimaksudkan untuk dipakai dalam keadaan darurat nasional.

Pengajuan pada Selasa menyebutkan kalau sekitar 56.497 importir telah menyelesaikan proses untuk menerima pengembalian dana elektronik untuk tarif yang terkena dampak putusan pengadilan pada 9 April 2026. Nilainya mencapai USD 127 miliar atau Rp 2.177 triliun.

Badan tersebut mengatakan berencana untuk meluncurkan sistem pengembalian dana secara bertahap.

Lord mengatakan, dalam deklarasinya badan tersebut sedang mempertimbangkan opsi untuk memproses pengembalian dana pada sebagian kecil impor yang dikenakan tarif sebesar USD 2,9 miliar. Lord mengatakan, ini biasanya memerlukan pemrosesan manual, yang akan secara dramatis meningkatkan beban kerja dan mengalihkan personel dari operasi perdagangan dan penegakan hukum badan tersebut.

Trump Mengecam Keputusan MA

Trump Mengecam Keputusan MA

Setelah keputusan Mahkamah Agung, para importir menggugat pengembalian dana di Pengadilan Perdagangan Internasional, yang memantau perkembangan sistem pengembalian dana tersebut. Lebih dari 330.000 importir membayar tarif yang dipermasalahkan atas 53 juta pengiriman barang impor, menurut dokumen pengadilan.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan mengatakan sistem CAPE awalnya akan memproses pengembalian dana untuk barang impor baru dan impor yang sederhana.

Banyak importir kecil khawatir biaya proses pengembalian dana akan melebihi manfaat dari upaya untuk mendapatkan penggantian, memaksa beberapa perusahaan untuk mencari opsi pembiayaan kreatif terkait pengembalian dana.

Trump mengecam Mahkamah Agung setelah putusannya dan memberlakukan tarif global sementara baru berdasarkan undang-undang yang berbeda, meskipun hal itu juga telah ditentang di pengadilan.

Tarif Donald Trump 15% Mulai Berlaku Pekan Ini

Tarif Donald Trump 15% Mulai Berlaku Pekan Ini

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyebut tarif impor global sebesar 15% yang diumumkan Presiden Donald Trump kemungkinan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan tarif tersebut akan meningkat dari tingkat saat ini yang masih berada di kisaran 10%.

"Kemungkinan besar akan diberlakukan dalam minggu ini," ujar Bessent dikutip dari CNBC, Kamis (5/3/2026). Kebijakan

tarif global ini sebelumnya diumumkan Trump sebagai bagian dari langkah pemerintah AS untuk memperketat kebijakan perdagangan internasional.

Selain itu, Bessent juga memperkirakan bahwa tarif impor Amerika Serikat akan kembali ke tingkat sebelumnya pada Agustus mendatang.

Menurut dia, tarif tersebut akan kembali ke level sebelum Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan oleh Trump.

"Saya sangat yakin bahwa tarif tersebut akan kembali ke tingkat sebelumnya dalam waktu lima bulan," kata Bessent.

Sumber : Liputan6.com