Thailand Rilis Aturan untuk Festival Songkran 2026, Awas Kena Denda
15 April 2026, 06:00 WIB
Thailand resmi memberlakukan 10 langkah keamanan untuk bermain air selama Festival Songkran 2026. Masyarakat diizinkan bermain di Jalan Khao San hanya dari 13 April hingga 15 April, antara pukul 12 siang dan 10 malam waktu setempat, kata polisi.
Menurut Kolonel Polisi Niphon Nithikarunlert, pengawas Kantor Polisi Chana Songkhram, melansir The Straits Times, Selasa, 14 April 2026, petugas telah menyiapkan titik penyaringan yang ketat untuk mencegah siapa pun membawa bubuk, kapur, dan senjata air bertekanan tinggi ke area tersebut dalam keadaan apa pun.
Fokus utama tahun ini adalah kontrol yang lebih ketat atas pakaian, dengan wisatawan diberitahu untuk berpakaian dengan benar, menghindari pakaian terbuka dan menahan diri dari perilaku cabul untuk menjaga citra festival yang baik.
Selain itu, penjualan alkohol pada anak di bawah umur dilarang, dan alkohol hanya boleh dijual selama jam yang diizinkan secara hukum, dari jam 11 pagi hingga tengah malam. Meski tidak akan ada kegiatan khusus di Jalan Khao San pada tahun ini, permainan air dan perdagangan akan tetap diizinkan seperti biasa di bawah langkah-langkah keamanan.
Untuk permainan air Songkran secara nasional, pihak berwenang telah meluncurkan 10 aturan sehingga orang-orang dapat menikmati festival tanpa risiko denda yang besar.
1. Jangan Memercikkan Orang yang Tidak Ikut Serta
Jangan menyiramkan air pada orang yang berusaha menghindari basah atau mereka yang sedang dalam perjalanan ke tempat kerja. Hukumannya adalah denda hingga 60 ribu baht (sekitar Rp 32 juta).
2. Pakaian Terbuka
Pakaian yang tidak senonoh, cabul, atau tidak pantas di depan umum dikenakan denda sebesar 5.000 baht (sekitar Rp 2,7 juta).
3. Pelecehan Seksual
Melecehkan, memeluk, mencium, atau menyentuh orang lain secara cabul membawa hukuman terberat, dengan denda hingga 200 ribu baht (sekitar Rp 107 juta).
4. Mengoleskan Bedak Tanpa Persetujuan
Mendekati seseorang untuk mengoleskan bedak pada mereka dianggap sebagai pelanggaran hak pribadi dan dikenakan denda sebesar 5.000 baht (sekitar Rp 2,7 juta).
5. Senjata Air Bertekanan Tinggi
Penggunaan senjata air dengan tekanan berlebihan dilarang karena dapat menyebabkan cedera. Hukumannya adalah denda hingga 4.000 baht (sekitar Rp 2,1 juta).
6.Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Mengemudi jenis kendaraan apa pun setelah mengonsumsi alkohol akan dikenakan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp 10,7 juta).
7. Tidak Memakai Helm
Baik pengendara maupun penumpang harus memakai helm untuk keselamatan, dengan denda masing-masing 2.000 baht (sekitar Rp 1 juta).
8. Menggunakan Truk Air
Kendaraan yang membawa tangki air besar dilarang di area tertentu atau di mana mereka melanggar peraturan lalu lintas, dengan denda 50.000 baht (sekitar Rp 27 juta).
9. Memutar Musik dengan Suara Keras
Memutar musik keras yang mengganggu orang lain atau komunitas akan dikenakan denda sebesar 10.000 baht (sekitar Rp 5,3 juta).
10. Dilarang Menjual atau Minum di Area yang Dikendalikan
Orang-orang diperingatkan untuk tidak menjual atau mengonsumsi alkohol di area publik atau zona terlarang yang telah ditetapkan, dengan hukuman yang dikenakan di bawah pengumuman yang dikeluarkan di setiap area.
Merayakan dengan Sopan
Para pejabat telah meminta masyarakat merayakan Festival Songkran 2026 dengan sopan dan secara ketat mematuhi hukum untuk menjadikan Songkran tahun ini sebagai festival yang aman.
Sebelumnya dilaporkan bahwa para pelaku pariwisata di wilayah utara Thailand memperkirakan "rapor merah" selama liburan Songkran karena wilayah tersebut masih diselimuti polusi. Ini terjadi di tengah lemahnya pengeluaran yang disebabkan perang Iran vs Israel dan AS, serta guncangan harga minyak yang terjadi setelahnya.
Melansir Bangkok Post, 6 April 2026, Chiang Mai sempat menduduki peringkat sebagai kota paling tercemar di dunia, sementara provinsi-provinsi utara lainnya, seperti Mae Hong Son, terus menderita akibat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan.