Kebijakan Nutri-Level Resmi Diluncurkan, Menkes Jelaskan Cara Membaca Label Makanan
14 April 2026, 18:15 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin meresmikan kebijakan pencantuman label Nutri-Level.
Peresmian ini dilakukan di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji.
Menurut Budi, aturan ini diluncurkan dengan harapan masyarakat lebih mengetahui produk mana yang lebih sehat dan rendah gula, garam, lemak (GGL).
"Karena gula, garam, lemak ini adalah penyebab kematian, penyebab penyakit yang kematiannya tinggi dan juga biayanya tinggi. Jadi tadi kita baru lihat gitu, jantung di atas, ginjal tinggi sekali, stroke juga besar. Itu adalah penyakit-penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi berlebihan dari gula, garam, dan lemak," kata Budi dalam peresmian kebijakan Nutri-Level, Selasa (14/4/2026).
Dia menambahkan, dampak konsumsi GGL berlebih sudah dibuktikan di berbagai riset di seluruh dunia. Standar konsumsinya pun sudah diatur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Beban-beban penyakit ini besar, daripada kita mengobatinya sesudah sakit, lebih baik kita mencegah agar tetap sehat. Dan bagaimana cara mencegah? Itu tadi, kita harus mengatur konsumsi makan kita, terutama gula, garam, lemak," ujarnya.
Belum Bersifat Wajib
Pencantuman Nutri-Level di tahap pertama masih bersifat sukarela untuk mengedukasi masyarakat terkait pilihan produk yang lebih sehat.
"Kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi, masyarakat diharapkan bisa melihat, oh mereka kalau mau membeli minuman, mendingan yang sehat. Atau mau ambil makanan, pilih yang sehat," jelasnya,
"Sekarang, untuk sementara kita ada masa transisi, pencantuman Nutri-Level ini masih kita minta mereka (pengusaha) lakukan sendiri. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan, mereka harus lakukan," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha diberi waktu dua tahun untuk menerapkannya di kemasan produk. Nutri-Level ini adalah logo berupa huruf A, B, C, D dengan warna masing-masing.
"Kalau A itu artinya sehat, warnanya hijau tua. B itu hijau muda, C kuning, dan D itu merah. Nanti di ujungnya akan ada angkanya (GGL) yang paling tinggi, sehingga bisa teman-teman lihat (saat beli produk)," pungkasnya.