Yunani Akan Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
09 April 2026, 18:35 WIB
Pemerintah Yunani mengumumkan rencana untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, menjadikannya negara Eropa terbaru yang mengambil langkah tegas terhadap paparan digital pada anak.
Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengatakan kebijakan ini bertujuan mengatasi meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan anak muda, termasuk kecemasan dan gangguan tidur, yang dikaitkan dengan penggunaan media sosial secara berlebihan, dikutip dari CNA, Kamis (9/4/2026).
Dalam pernyataan video yang diunggah di TikTok, Mitsotakis mengungkapkan banyak anak muda mengaku kelelahan akibat tekanan untuk terus aktif secara daring. Ia juga menyoroti keluhan orang tua terkait anak-anak yang sulit tidur, cemas, dan tidak bisa lepas dari ponsel.
Pembatasan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Januari tahun depan, dengan rincian mekanisme penegakan yang akan diumumkan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan untuk membatasi dampak negatif dari desain adiktif platform digital.
"Model bisnis yang berfokus pada durasi layar telah menggerus kepolosan dan kebebasan anak-anak. Ini harus dihentikan," ujar Mitsotakis.
Langkah Yunani mengikuti tren global yang kian menguat. Pada Desember lalu, Australia menjadi negara pertama yang mewajibkan platform seperti YouTube dan Snapchat untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda besar.
Aturan Serupa
Sejumlah negara Eropa lain seperti Prancis, Austria, dan Spanyol juga mulai menerapkan pembatasan serupa. Sementara itu, Inggris tengah mengkaji kemungkinan larangan untuk anak di bawah 16 tahun, dan Irlandia serta Denmark mempertimbangkan langkah sejenis.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari perusahaan teknologi. Mereka menilai larangan menyeluruh akan sulit diterapkan, tidak efektif, dan berpotensi mengisolasi remaja yang rentan. Platform Reddit bahkan telah menggugat undang-undang serupa di Australia ke pengadilan.
Mitsotakis juga mendorong pendekatan bersama di tingkat Uni Eropa. Dalam surat kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, ia menyerukan kerangka regulasi bersama untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
Usulan tersebut mencakup verifikasi usia wajib di semua platform, larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Eropa, serta kewajiban bagi platform untuk memverifikasi ulang usia pengguna setiap enam bulan.
Perdebatan mengenai dampak media sosial terhadap anak semakin intens dalam beberapa bulan terakhir, seiring meningkatnya bukti ilmiah tentang kaitannya dengan masalah kesehatan mental.
Pada Maret lalu, dalam persidangan penting di Amerika Serikat, perusahaan induk Meta---yang menaungi Instagram, Facebook, dan WhatsApp---serta Google sebagai induk YouTube, dinyatakan bertanggung jawab atas desain platform yang dinilai adiktif dan berdampak negatif terhadap kesehatan mental pengguna sejak usia dini.
Langkah Yunani ini diperkirakan akan semakin memperkuat dorongan global untuk mengatur penggunaan media sosial, khususnya di kalangan anak dan remaja.