Diduga Menjalin Hubungan Terlarang, Dua Lurah Digerebek Saat Bersama di Dalam Rumah
04 April 2026, 15:00 WIB
Dua lurah di Kota Kupang berinisial RZT (57) dan LA (43) mengalami luka serius setelah dianiaya oleh anggota keluarga, Jumat (3/4/2026) dini hari. Keduanya tepergok berduaan dalam satu rumah dan diduga terlibat hubungan terlarang.
RZT diketahui merupakan Lurah Tode Kisar yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara LA adalah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein.
Kasubid Penmas Humas Polda NTT Kompol Marten Ardjon, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman LA, yang berada di Perumahan Tanah Merah, Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba.
RZT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di rumah tersebut hingga larut malam, memicu kemarahan keluarga LA.
Polisi kemudian mengamankan kedua korban usai dinaiaya keluarga. RZT dan LA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh kerabat LA yang tersulut emosi setelah mengetahui keberadaan RZT di rumah tersebut.
"Dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya memperkeruh situasi hingga berujung kekerasan," kata Marten Ardjon, Sabtu (4/4/2026).
Ia mengatakan akibat penganiayaaan itu, LA melayangkan laporan ke Polda NTT.
"Korban penganiayaan sudah divisum. Ia melaporkan keluarga suaminya yang diduga lakukan penganiayaaan," katanya.
Hingga saat ini, kedua korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis.
Ia mengimbau kepada masyarakat, tokoh agama, serta para ketua RT untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kriminal, terutama yang dipicu konsumsi minuman keras.
Wali Kota Kupang Christian Widodo, angkat bicara terkait kasus penggerebekan dua lurah di Kota Kupang yang berujung dugaan penganiayaan. Dia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
"Saya cek dan kalau benar, saya minta BKPPD tindak tegas sesuai hukuman disiplin ASN yang berlaku," ujar Christian.