Tidak Terima Ditegur, Dua Juru Parkir Kafe Keroyok Seorang Marbot Berusia 90 Tahun

04 April 2026, 11:22 WIB
Tidak Terima Ditegur, Dua Juru Parkir Kafe Keroyok Seorang Marbot Berusia 90 Tahun

Dua juru parkir berinisial EE (39) dan HE (33) mengeroyok Aksi seorang marbot masjid lanjut usia berinisial MM (90) di Kota Bandar Lampung. Motifnya lantaran kedua pelaku tidak terima ditegur terkait parkir kendaraan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.

Kedua pelaku merupakan kakak beradik yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe yang lokasinya berdampingan dengan Masjid Achmad Sarbini.

"Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (5/4/2026).

Gigih menjelaskan, insiden bermula saat korban menegur pelaku agar tidak memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid. Teguran itu diduga memicu emosi salah satu pelaku.

Tak terima ditegur, EE kemudian mengajak adiknya, HE, untuk mendatangi korban. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pengeroyokan.

"Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul berupa besi yang mengenai kepala serta tubuh korban," ungkap Gigih.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, lecet di bagian leher dan siku kanan, serta memar di kaki.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Liputan6.com