Indonesia - Korea Selatan Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun
02 April 2026, 18:40 WIB
Indonesia dan Korea Selatan meneken 10 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di berbagai sektor, senilai mencapai USD 10,2 miliar atau sekitar Rp 173 triliun. Kesepakatan yang dicapai mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Ini bagian upaya memperkuat kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, memperluas investasi, serta mempercepat transformasi ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Kemitraan bilateral yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global sekaligus membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan.
"Bagi saya, kunjungan kenegaraan pertama ini sangat penting. Saya menganggap Korea sebagai sahabat dekat Indonesia dan saya ingin meningkatkan kerja sama ini," ujar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, Rabu, 1 April 2026, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Sebagai wujud komitmen tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea.
Pertukaran MoU tersebut mencerminkan penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Secara rinci, kerja sama tersebut meliputi pembentukan dialog strategis komprehensif, khusus, penguatan kerja sama ekonomi 2.0, pengembangan kemitraan mineral kritis, serta kerja sama di bidang kecerdasan buatan (AI) untuk Kesehatan dasar dan Pembangunan manusia.
Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan di bidang energi bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), serta industri jasa pembangkit lepas pantai.
Perkuat Kolaborasi
Kedua negara juga memperkuat kolaborasi dalam perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual serta kerja sama keuangan, termasuk kemitraan antara Danantara Indonesia dengan Export-Import Bank of Korea.
Keseluruhan kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kedua negara.
Kerja sama lintas sektor tersebut juga menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi ekonomi menuju arah yang lebih inklusif, berbasis inovasi, serta berkelanjutan.
Sinergi antara Indonesia dan Republik Korea diharapkan dapat mempercepat pengembangan industri masa depan, termasuk teknologi digital, energi baru terbarukan, dan penguatan rantai pasok global.
Mitra Strategis
Selain itu, kolaborasi ini turut mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik, dengan memanfaatkan keunggulan sumber daya dan pasar domestik, serta didukung oleh teknologi dan kapasitas industri Korea Selatan.
Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah tantangan global.
"Dalam pertemuan tersebut ditandatangani MoU dengan nilai USD 10,2 miliar atau sekitar Rp 173 triliun," pungkas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.