Pemilik Kafe di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Tamu, Diduga Cekcok Tarif Pemandu Lagu
01 April 2026, 17:30 WIB
Kasus penikaman tragis terjadi di kawasan bekas lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Seorang perempuan pemilik kafe karaoke tewas, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh cekcok terkait pembayaran jasa pemandu lagu (PL). Korban tewas diketahui bernama Nurma (36), pemilik kafe karaoke.
Sementara itu, Dian Anggraini alias Yola (36), yang bekerja sebagai pemandu lagu berhasil selamat, meski mengalami luka akibat senjata tajam jenis badik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
"Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Panjang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku," kata Yuni kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku hendak meninggalkan kafe, namun diminta membayar jasa pemandu lagu sebesar Rp 600 ribu. Pelaku mengaku tidak memiliki uang, sehingga terjadi adu mulut dengan korban.
Situasi sempat mereda setelah petugas keamanan melerai. Pelaku kemudian sepakat membayar Rp 500 ribu sebelum pergi bersama rekannya.
Pelaku Kembali ke Kafe
Namun, sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi dengan alasan mencari ponsel yang disebut tertinggal. Kedatangan tersebut kembali memicu cekcok dengan korban.
"Menurut keterangan saksi, pelaku tidak terlihat membawa handphone. Cekcok kembali terjadi hingga pelaku mendorong korban sampai terjatuh," ujar Yuni.
Dalam kondisi emosi, pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggang dan langsung menyerang korban. Nurma mengalami sejumlah luka serius akibat penusukan tersebut.
Saat pelaku hendak kembali menyerang, Yola berupaya menangkis, namun justru mengalami luka di tangan kanan dan wajah.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Panjang. Namun, nyawa Nurma tidak dapat diselamatkan.
Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses visum.
"Dari hasil visum luar sementara, korban mengalami tiga luka sayatan di kepala serta luka tusuk di bagian tengkuk leher sebelah kiri," katanya.