Mudik Lebaran 2026, 341 Masjid di Jabar Disiagakan Jadi Lokasi Istirahat Pemudik
17 March 2026, 18:00 WIB
Mudik Lebaran 2026 ada 341 masjid yang tersebar di Provinsi Jawa Barat (Jabar) disiagakan menjadi lokasi istirahat pemudik pada masa mudik Idulfitri 1447/Lebaran 2026 yang dimulai tanggal 11 Maret hingga 29 Maret 2026.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., hal tersebut merupakan kegiatan yang didasari SE Menag RI No. 1 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.
"Sejumlah persyaratan yang wajib disediakan masjid bersangkutan. Antara lain keamanan area masjid dan tempat parkir yang nyaman, kebersihan toilet dan ketersediaan air wudu yang memadai, fasilitas pengisian daya baterai (charging station) untuk perangkat elektronik. Selain itu juga harus ada tempat ibadah salat yang nyaman," kata Dudu dicuplik dari laman Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (17/3/2026).
Dudu menegaskan area istirahat yang disediakan di masjid harus layak bagi pemudik. Juga harus ada pusat informasi yang mudah diakses. Disediakan pula air minum atau makanan ringan.
Dudu mengatakan pos komando (posko) Program Masjid Ramah Pemudik di masjid itu akan dikelola oleh berbagai unsur, seperti pengurus dewan keluarga masjid (DKM) dan remaja masjid.
"Ada penyuluh agama dan pegawai Kemenag, guru madrasah dan pramuka madrasah (Saka Amal Bakti), ormas Islam dan mitra Kemenag, serta perangkat kantor urusan agama (KUA)," lanjut Dudu.
Tinjau Masjid di Purwakarta
Pada Rabu (11/3/2026) lalu, Dudu telah meninjau masjid yang telah disiagakan bagi pemudik di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, yaitu Masjid Besar Al Hikmah.
Dudu memastikan kesiapan masjid yang menjadi tempat persinggahan bagi para pemudik dan musafir menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026.
"Alhamdulillah, kami melihat kesiapan yang sangat baik dari pengurus masjid. Terima kasih atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, khususnya para pemudik yang membutuhkan tempat singgah yang aman dan nyaman," ujar Dudu.
Dudu menyampaikan apresiasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hikmah atas komitmen mereka dalam menghadirkan layanan yang nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
Dudu mengingatkan Program Masjid Ramah Pemudik 2026 merupakan inisiatif Kemenag Republik Indonesia untuk menghadirkan masjid sebagai pusat pelayanan umat sekaligus ruang singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
"Masjid diharapkan menyediakan area ibadah yang nyaman, tempat beristirahat yang layak, toilet yang bersih dengan ketersediaan air wudhu yang memadai, serta fasilitas pengisian daya perangkat elektronik. Selain itu, juga disiapkan pusat informasi yang mudah diakses serta penyediaan air minum dan makanan ringan bagi pemudik," sebut Dudu.
Dudu menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, serta penyelenggaraan Masjid Ramah Pemudik.
Menurutnya, setiap masjid yang menjadi posko singgah perlu memenuhi sejumlah standar pelayanan agar pemudik dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.