Prediksi Arus Mudik Lebaran 2026, Waspadai Tanggal Padat Kendaraan
15 March 2026, 15:46 WIB
Mudik Lebaran selalu menjadi momen besar yang melibatkan jutaan perjalanan dari berbagai daerah. Setiap tahun, arus kendaraan meningkat tajam karena banyak perantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga saat Hari Raya Idulfitri.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah biasanya memprediksi waktu terjadinya puncak arus mudik dan arus balik. Informasi ini penting agar masyarakat dapat memilih waktu perjalanan yang lebih tepat dan menghindari kemacetan panjang di jalur utama.
Pada Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menyampaikan perkiraan puncak arus mudik dan balik yang diperkirakan melibatkan jutaan kendaraan dari wilayah Jakarta. Prediksi ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik selama masa mudik. Mari simak informasi selengkapnya berikut, dihadirkan Liputan6, Minggu (15/3).
Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal 18 Maret 2026
Disampaikan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. Tanggal ini bertepatan dengan H-3 sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pada hari tersebut, Kementerian Perhubungan memperkirakan jutaan kendaraan akan melakukan perjalanan secara bersamaan.
Lonjakan pergerakan ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas yang signifikan di berbagai jalur utama. Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kemacetan selama periode puncak ini. Salah satu upaya yang diterapkan adalah kebijakan pemberlakuan WFA pada tanggal 16-17 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendistribusikan waktu keberangkatan pemudik agar tidak menumpuk pada satu hari yang sama. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memperhitungkan waktu dan kondisi cuaca.
Kendaraan yang Bergerak Keluar Jakarta Akan Berjumlah 3,5 Juta Unit di Tanggal Tersebut
Disampaikan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono di Kantor JMTC, Jatiasih, Bekasi, kira-kira total sekitar 3,5 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta selama periode mudik Lebaran 2026. Mayoritas kendaraan yang akan keluar dari Jakarta diperkirakan akan menuju ke arah timur, khususnya melalui jalur Tol Trans Jawa.
"Jadi perkiraan 3,5 juta kendaraan, di mana kita melihat bahwa arus mudik yang akan terjadi adalah puncaknya di tanggal 18 Maret," kata Rivan, sebagaimana diberitakan Liputan6 sebelumnya.
Adapun, dari total 3,5 juta pergerakan mudik via jalan tol, mayoritas atau sebanyak 50 persen akan bergerak ke arah timur melalui Jalan Tol Trans Jawa dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Kemudian, sisanya adalah sekitar 20 persen ke arah Bogor (selatan), dan 28 persen itu ke Merak (barat).
Arus Mudik Sudah Terpantau Sejak Awal Maret 2026
Pergerakan awal arus mudik Lebaran 2026 sudah mulai terlihat sejak awal Maret, tepatnya pada Senin, 2 Maret 2026. PT Jasa Marga mencatat bahwa peningkatan terjadi pada mobil pribadi dari golongan I, termasuk kendaraan logistik.
Berdasarkan informasi, kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya sudah mulai meningkat dan melintasi sejumlah gerbang tol (GT) yang tersebar di timur-barat-selatan Jakarta, yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa.
Meskipun arus mudik sudah terpantau sejak awal, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta pada periode ini masih jauh dari total proyeksi. Namun, pergerakan awal ini memberikan indikasi awal mengenai pola perjalanan pemudik dan membantu pihak berwenang dalam menyusun strategi pengaturan lalu lintas yang lebih adaptif.
Ada Perkiraan Puncak Arus Mudik Terjadi Dua Kali
Merujuk laman Humas Polri, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 ini akan terjadi sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama diperkirakan terjadi pada tanggal 13 atau 14-15 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 18 atau 18-19 Maret 2026.
Tanggal ini bertepatan dengan H-3 Lebaran dan diperkirakan akan diisi oleh para pekerja yang baru memulai masa cuti bersama resmi dari pemerintah. Listyo Sigit Prabowo juga mengonfirmasi prediksi dua puncak arus mudik ini berdasarkan hasil survei dan perbandingan data tahun sebelumnya.
Pembatasan Kendaraan Berat (sumbu 3 ke atas) Sudah Diberlakukan Mulai 13-29 Maret
Sebagaimana dimuat di laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI), pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 hingga Minggu, 29 Maret 2026. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan yang disebabkan oleh pergerakan kendaraan berat.
Jenis kendaraan yang terkena pembatasan meliputi mobil barang dengan jumlah berat melebihi 14 ton dan mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan ini harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.
Pembatasan ini berlaku di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol strategis di berbagai wilayah. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus mudik dan balik dapat berjalan lebih lancar dan aman.
"Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Minggu (15/3).
Puncak Arus Balik Kemungkinan Terjadi Tanggal 24 Maret
Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Tanggal ini menjadi momen di mana banyak pekerja sektor swasta harus kembali beraktivitas. Selain puncak pertama, ada juga perkiraan puncak arus balik kedua yang kemungkinan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Gelombang kedua ini diprediksi akan diisi oleh para pelajar atau mereka yang memiliki jadwal kembali yang lebih fleksibel. Pembagian puncak arus balik menjadi dua tahap ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan WFA pada tanggal 25-26 Maret 2026 untuk arus balik. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik
Q: Kapan puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi?
A: Puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Q: Berapa jumlah kendaraan yang diperkirakan akan keluar dari Jakarta saat mudik Lebaran 2026?
A: Diperkirakan sekitar 3,5 juta hingga 3,67 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta.
Q: Apakah ada dua gelombang puncak arus mudik Lebaran 2026?
A: Ya, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang.
Q: Kapan pembatasan kendaraan berat (sumbu 3 ke atas) diberlakukan selama mudik Lebaran 2026?
A: Pembatasan kendaraan berat diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Q: Kapan puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi?
A: Puncak arus balik Lebaran 2026 kemungkinan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026.