KontraS Sebut Serangan terhadap Andrie Yunus Sebagai Tindakan Zalim

14 March 2026, 09:48 WIB
KontraS Sebut Serangan terhadap Andrie Yunus Sebagai Tindakan Zalim

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyatakan, serangan terhadap wakilnya, Andrie Yunus adalah tindakan yang menodai kesucian bulan Ramadan.

Menurut dia, tindakan tersebut adalah perilaku buruk nan zalim.

"Bulan suci ini dinodai dengan sebuah tindakan yang menurut saya, menurut kami di KonstraS adalah sebuah kondisi yang sangat-sangat brutal. Kondisi yang sangat-sangat buruk, kondisi yang sangat-sangat zalim," kata Dimas saat jumpa pers di YLBHI Jakarta, seperti dikutip Sabtu (14/3/2026).

Dia menyatakan, sebagai kelompok penjaga hak sipil, KontraS selalu mengingatkan akan kebebasan sipil dan tegaknya demokrasi. Karenanya, apa yang menimpa Andrie Yunus bukan lagi alarm matinya demokrasi, namun situasi yang sudah lebih parah dari itu.

"Tahun ini, ancaman bukan cuma untuk kontras, tapi untuk kita semua gitu ya. Teman-teman pers, teman-teman mahasiswa, teman-teman buruh, teman-teman pelajar, teman-teman semuanya yang selalu tidak pernah lelah memperjuangkan demokrasi. Kecuali untuk orang-orang yang mengkhianati demokrasi," jelas Dimas.

"Jadi saya mau menyampaikan bahwa situasi ini sudah bukan alarm lagi. Teman-teman di sini semua berkumpul, ini bukan menyampaikan bahwa kita ada di alarm bahaya demokrasi. Inilah jurang demokrasi, inilah titik nadir demokrasi," jelasnya.

Terhadap pelaku teror, Dimas meminta pihak berwajib mencari pelakunya, usut tuntas secara gamblan dan transparan.

"KontraS selalu mengalami sejumlah teror, ini perlu diusut, pelakunya harus diusut. Kami meminta akuntabilitas, penegakan hukum kepada negara. Kami meminta keseriusan negara untuk serius terhadap perlindungan hak asasi manusia. Kami juga meminta supaya rezim hari ini yang mau dan juga sudah membuat Kementerian Hak Asasi Manusia itu mau berdiri bersama para pembelah hak asasi manusia," Dimas memungkasi.

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Luka Bakar 24 Persen

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis (12/3). Akibatnya, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menceritakan kronologinya. Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Podcast rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).

Dimas menduga tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Seharusnya, pejuang HAM dilindungi. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," tegas Dimas.

Dia mendesak aparat kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini. Pelaku harus terungkap, termasuk motifnya melakukan penyerangan.

"Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," tutupnya.

Sumber : Liputan6.com