BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin pada Mi Kuning

05 March 2026, 15:30 WIB
BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin pada Mi Kuning

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Dari pemeriksaan pada 2.000 sampel takjil di fasilitas produksi pangan dan pasar tradisional dan pedagang kaki lima ditemukan mi kuning yang mengandung formalin. Sampel tersebut kemudian diuji cepat oleh petugas di laboratorium mobil keliling (mobling) BPOM untuk mengecek keamanan pangan dari bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan di dalam pangan.

Dari pemeriksaan itu, hasilnya, masih ada takjil yang menggunakan penggunaan zat berbahaya yakni mi kuning dengan formalin.

"Kami masih menemukan makanan yang mengandung formalin, yaitu mi kuning," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Rabu, 4 Maret 2026.

Usai temuan itu, Taruna mengatakan pedagang tersebut diminta untuk tidak menggunakan mi kuning itu lagi.

"Selanjutnya akan kami berikan pembinaan agar tidak menggunakan mi berformalin tersebut." kata Taruna mengutip keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Taruna mengatakan bahwa penjaja pangan berbuka puasa alias takjil dengan bahan yang aman. Hindari penggunaan pengawet berbahaya.

"Makanan takjil seperti ini penting untuk diolah dengan aman, jangan menggunakan bahan pengawet, pewarna, atau bahan-bahan yang berbahaya untuk pangan," pesan Taruna saat melakukan inspeksi langsung ke lapak penjual tajik di sekitar area kantor BPOM Jakarta.

Apa Itu Formalin?

Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet.

Formalin dikenal luas sebgai bahan pembunuh hama ( desinfektan ) dan banyak digunakan dalam industri. Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.

Sayangnya ada yang menggunakan formalin pada produk pangan. Beberapa contoh produk yang sering mengandung formalin misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah dan tahu yang beredar di pasaran. Yang perlu diingat, tidak semua produk pangan mengandung formalin.

Padahal penggunaan formalin bisa berbahaya pada tubuh.

Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat:

- Akut : efek pada kesehatan manusia langsung terlihat : sepert iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing.

- Kronik : efek pada kesehatan manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang : iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, system saraf pusat, menstruasi dan pada hewan percobaan dapat menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker). Mengonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.

Awasi Peredaran Parsel, BPOM Ingatkan Pelaku Usaha agar Tidak Praktik Cuci Gudang

Menjelang Idul Fitri, fokus pengawasan BPOM juga menyasar pada peredaran parsel Lebaran. Kepala BPOM memperingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik "cuci gudang" dengan memasukkan produk rusak atau kedaluwarsa ke dalam kemasan parsel.

"Permintaan parsel meningkat luar biasa sehingga kadang digunakan pengusaha untuk cuci gudang. Kami akan bertindak tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia untuk memastikan isi parsel sesuai aturan," tegasnya.

Sumber : Liputan6.com