BPOM Intensifkan Patroli Siber di Bulan Ramadan, Temukan 7.400 Tautan Pangan Ilegal

12 March 2026, 17:00 WIB
BPOM Intensifkan Patroli Siber di Bulan Ramadan, Temukan 7.400 Tautan Pangan Ilegal

BPOM melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan di bulan Ramadan yang ada di platform digital. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang dijual di e-commerce.

"Selain pengawasan di sarana offline, BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan melalui patroli siber," tuturnya dalam acara Konferensi Pers, Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan di Gedung Bhinneka Tunggal Ika pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dari hasil patroli siber yang dilakukan, BPOM mengidentifikasi sebanyak 7.400 tautan pada platform e-commerce yang menjual produk pangan ilegal maupun produk yang mengandung bahan kimia obat.

Temuan ini menunjukkan masih maraknya peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di ruang digital. Produk-produk tersebut dipasarkan secara bebas melalui berbagai akun penjual tanpa kejelasan izin edar maupun keamanan bahan yang digunakan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan konten penjualan produk ilegal dapat segera diturunkan dari platform digital.

Kerja sama dilakukan bersama kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) agar tautan yang teridentifikasi dapat segera diturunkan.

Langkah penurunan konten atau take down menjadi bagian penting dalam menekan penyebaran produk ilegal di dunia online. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan lebih mudah dalam menindak penjual yang memasarkan produk tanpa izin edar atau produk yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

"BPOM telah berkoordinasi dengan kementerian komunikasi dan digital serta asosiasi e-commerce Indonesia untuk melakukan penurunan konten terhadap tautan yang teridentifikasi menjual produk yang tidak sesuai ketentuan BPOM," tuturnya.

Produk Pangan Impor Ilegal dari Malaysia hingga UEA

Produk Pangan Impor Ilegal dari Malaysia hingga UEA

Dalam temuan produk ilegal tersebut berpotensi memberikan kerugian besar bagi masyarakat apabila terus beredar dan dikonsumsi. Nilai keekonomian dari temuan produk pangan ilegal melalui patroli siber tersebut mencapai Rp102,9 miliar.

BPOM juga menemukan bahwa sebagian besar produk yang dipasarkan secara ilegal merupakan produk impor yang berasal dari sejumlah negara.

"Ada temuan produk impor berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA)," jelasnya.

Himbauan Cek KLIK

Masyarakat juga diminta lebih teliti sebelum membeli produk pangan melalui internet. Konsumen dapat melakukan pengecekan izin edar produk melalui teknik 'Cek KLIK' yaitu dengan memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa produk.

Selain itu, konsumen juga dapat memanfaatkan layanan pengecekan produk melalui situs resmi BPOM untuk memastikan keamanan produk yang akan dikonsumsi.

Dengan meningkatnya temuan kasus melalui patroli siber, BPOM berharap masyarakat tidak hanya tergiur harga murah atau promosi di platform digital. Kewaspadaan konsumen menjadi faktor penting untuk mencegah peredaran produk pangan ilegal untuk melindungi kesehatan dan menjaga standar keamanan.

Sumber : Liputan6.com