Bayar Zakat Fitrah Online atau Beras, Mana yang Lebih Utama?
28 February 2026, 13:00 WIB
Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan pada Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini menjadi bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadan sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.
Di era digital, zakat fitrah tidak hanya bisa ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, tetapi juga dalam bentuk uang, bahkan melalui transfer bank dan dompet digital. Lalu, manakah yang lebih utama?
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan diperintahkan untuk ditunaikan sebelum salat Idul Fitri.
Ketentuan ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan tepat waktu agar sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah biasa. Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 43 juga menegaskan kewajiban menunaikan zakat sebagai bagian dari perintah utama dalam Islam.
Jika dikonversikan saat ini, satu sha' setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan pangan pokok yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.
Pandangan Mazhab dan Ketentuan di Indonesia
Secara fikih, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Syafi'i dan Maliki berpendapat zakat fitrah lebih utama diberikan dalam bentuk makanan pokok karena sesuai dengan praktik Rasulullah Saw.
Pemberian dalam bentuk beras atau bahan pangan dinilai lebih menjamin kebutuhan konsumsi fakir miskin terpenuhi pada hari raya.
Sementara itu, Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang apabila dinilai lebih bermanfaat bagi penerima.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang selama nilainya setara dengan harga makanan pokok yang berlaku.
Kebijakan ini memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan, tanpa mengabaikan ketentuan syariat terkait waktu dan ketepatan distribusi.
Zakat Online Sah, Asal Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Perkembangan teknologi juga menghadirkan layanan zakat online melalui berbagai lembaga resmi. Cara ini dinilai praktis dan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban sebelum batas waktu.
Perwakilan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyatakan layanan digital hadir untuk membantu masyarakat membayar zakat secara tepat waktu.
"Kami memastikan setiap dana zakat yang ditunaikan melalui platform resmi dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai syariat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2026).
Ia menambahkan, sistem digital memungkinkan proses penghimpunan dan penyaluran zakat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdata.
"Sistem digital membantu proses penghimpunan dan penyaluran agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal," jelasnya.
Solusi Praktis
Pada akhirnya, baik pembayaran langsung dalam bentuk makanan maupun secara online sama-sama sah selama memenuhi ketentuan syariat dan ditunaikan sebelum salat Idul Fitri.
Memberikan dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati sunnah, sementara pembayaran melalui lembaga resmi menjadi solusi praktis yang tetap menjaga nilai ibadah dan kebermanfaatan bagi penerima.