Grab Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar Lebih untuk Mitra Driver, Termasuk Bonus Hari Raya

26 February 2026, 20:45 WIB
Grab Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar Lebih untuk Mitra Driver, Termasuk Bonus Hari Raya

Grab Indonesia telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar lebih untuk program kesejahteraan mitra driver ojek online (ojol). Termasuk untuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi online yang bakal dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri 2026.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan bantuan tersebut, melalui program Grab untuk Indonesia yang diluncurkan pada Januari 2026 lalu. Sayangnya, ia belum bisa membocorkan berapa alokasi pasti dan jumlah driver yang bakal jadi penerima BHR.

"Pasti teman-teman pengen tahu detailnya, stay tune ya for the update. Karena kita masih diskusi dan sebagainya," kata Neneng dalam sesi jumpa media bersama Grab Indonesia di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

"Tapi jangan khawatir, tentunya akan ada kejutan lain. Kalau gak pake kejutan buat Grab agak kurang oke," dia menambahkan.

Adapun untuk program kesejahteraan mitra driver, Grab Indonesia bakal mengeksekusinya dalam tiga babak. Pertama, pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada mitra berprestasi dan berkinerja baik.

Lalu selanjutnya terkait BHR. Dan ketiga, menginisiasi program mitra driver yang sudah naik kelas. Dalam hal ini, Grab Indonesia telah melacak mitra pengemudi yang kehidupannya berubah sejak bekerja bersama perusahaan.

"Naik kelas itu macam-macam, ada yang dari dua roda ke empat roda, ada yang dari dua roda juga punya grab merchant, ataupun mereka mau sekolah lagi, itu terbuka," beber Neneng.

"Ada 3400 lebih mitra pengemudi kami sudah bisa menjadi mitra Grab Merchant. Ada lebih dari 1700 mitra grab bike sudah menjadi mitra Grab Car," tutur dia.

Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bonus Hari Raya Ojek Online Diumumkan Bareng THR Pekerja

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengisyaratkan pengumuman atau surat edaran (SE) terkait pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) dilakukan bersamaan dengan SE tunjangan hari raya (THR) pekerja.

"Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya," kata Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan saat ini pemerintah pun tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia.

"Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR)," ujar dia.

Mengenai progres dari penyusunan SE BHR, Menaker yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan pihaknya, kini juga tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama, insya Allah," kata Menaker Yassierli.

Surat Edaran

Surat Edaran

Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diterbitkan pada Maret 2025.

Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus tersebut diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.

Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sumber : Liputan6.com