Mudik Gratis Pemprov DKI Klaster 2 Dibuka, Catat Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

26 February 2026, 10:29 WIB
Mudik Gratis Pemprov DKI Klaster 2 Dibuka, Catat Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

Kuota program Mudik Gratis 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk klaster pertama telah habis terpenuhi. Tercatat sekitar 3.000 pemudik mendaftar sejak pembukaan tahap awal pada 22 Februari 2026.

Program mudik gratis ini kembali digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta pulang kampung saat Lebaran dengan aman dan nyaman. Pendaftaran dibagi dalam beberapa klaster berdasarkan kota tujuan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Hermawan mengatakan, tingginya minat masyarakat membuat kuota klaster pertama langsung terpenuhi.

"Pada tahap 1, kurang lebih 3.000 pemudik sudah mendaftar," kata Ujang dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Klaster pertama mencakup sejumlah kota tujuan, yakni Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.

Pendaftaran Klaster 2 Dibuka

Setelah kuota tahap pertama penuh, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran klaster kedua mulai Rabu, 25 Februari 2026.

Klaster kedua mudik gratis melayani tujuan mudik ke Yogyakarta, Lampung, Kuningan, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

Menurut Ujang, pendaftaran klaster kedua akan berlangsung hingga 27 Februari 2026 atau ditutup lebih cepat apabila kuota sudah terpenuhi. Dia mengingatkan masyarakat untuk memastikan tujuan mudik sebelum melakukan pendaftaran.

"Cek tujuan mudik terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran mudik gratis," ujar dia.

Klaster 3 Dibuka 28 Februari

Sementara itu, pendaftaran klaster ketiga mudik gratis dijadwalkan mulai dibuka pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

Adapun kota tujuan pada klaster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

"Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftar secara online melalui website mudikgratis.jakarta.go.id," kata Ujang.

Wajib Verifikasi Dokumen

Peserta yang telah berhasil mendaftar diwajibkan melakukan proses verifikasi dengan membawa dokumen persyaratan, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), serta STNK apabila membawa sepeda motor.

Untuk peserta klaster pertama, proses verifikasi sudah mulai dilakukan sejak hari ini hingga 27 Februari 2026.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat segera melakukan verifikasi agar data kepesertaan yang sudah diisi dapat dinyatakan valid dan tiket mudik gratis tidak hangus.

Sumber : Liputan6.com