Hashim Djojohadikusumo Ungkap Langkah Indonesia untuk Energi Hijau di IES 2026

04 February 2026, 12:30 WIB
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Langkah Indonesia untuk Energi Hijau di IES 2026

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menguraikan sejumlah langkah pemerintah Indonesia dalam mempercepat transisi menuju energi bersih. Mulanya, Hashim mengatakan, pemerintah Indonesia berencana melakukan reboisasi terhadap 12,7 juta hektare lahan dan hutan yang terdegradasi.

Kemudian, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar USD 120 jutaatau sekitar Rp 2 triliun untuk konservasi, pengembangan, dan pemeliharaan Cagar Alam Way Kambas di Lampung. Kawasan tersebut merupakan habitat penting bagi gajah Sumatra, badak Sumatra yang terancam punah, serta berbagai spesies langka lainnya.

"Dana ini murni uang Indonesia, bukan dana donor. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi yang sangat strategis," tegas Hashim saat Indonesia Economic Summit, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan hutan dan taman nasional dengan menambah jumlah forest rangers atau Polisi Khusus Kehutanan. Dari sebelumnya sekitar 5.000 personel, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 70.000 personel untuk menjaga 57 taman nasional dan hutan lindung di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul maraknya perambahan kawasan lindung. Hashim mengungkapkan bahwa dalam 10--15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional telah diduduki secara ilegal, sebagian besar untuk perkebunan kelapa sawit.

"Karena rupanya dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektar hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit, yang ditanam oleh, katakanlah, izinkan saya bilang pengusaha-pengusaha nakal. Karena taman-taman nasional ini tidak dilindungi. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja tidak terlindungi," ungkapnya.

Di sektor energi, pemerintah juga mempercepat pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia menargetkan pembangunan 70 gigawatt kapasitas pembangkit listrik baru, dengan sekitar 76% berasal dari energi terbarukan.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai masuk ke pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan target 7 gigawatt hingga 2034, diawali pembangunan 500 megawatt. Sementara itu, gas alam akan tetap digunakan sebagai energi transisi.

"Ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang jelas menuju energi hijau dan netral karbon," ujar Hashim.

Hashim Djojohadikusumo Ancam Pidanakan Kepala Daerah yang Abai Kelola Sampah

Hashim Djojohadikusumo Ancam Pidanakan Kepala Daerah yang Abai Kelola Sampah

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memberikan peringatan kepada kepala daerah yang abai terhadap persoalan lingkungan hidup seperti tata kelola sampah. Tak main-main, adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengancam bakal memberikan hukuman pidana kepada mereka yang tidak taat aturan.

Pasalnya, Hashim jengah melihat persoalan sampah tidak kunjung keluar sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dikeluarkan.

"Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan," seru dia dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Hashim menekankan, Prabowo sudah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), untuk melakukan penegakan hukum dalam menertibkan persoalan lingkungan.

Demi Generasi Muda

Demi Generasi Muda

"Ini tidak main-main. Kepala daerah nanti harus bertanggung jawab, harus mentaati Undang-Undang 2008 tersebut, dengan konsekuensi pidana," kata Hashim.

"Kalau tidak salah dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan dengan tegas. So ini enggak main-main. Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan dan tidak melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana," tegasnya.

Ancaman itu diutarakan lantaran dia tidak ingin tumbuh kembang generasi muda ke depan terganggu oleh mikroplastik.

"Ini untuk anak kita, cucu kita, cicit kita. Kita sudah tahu dari para ilmuwan, bahwa terdapat mikroplastik sampai ke dalam tubuh manusia, sampai ke tubuh bayi-bayi, tubuh bocah-bocah kita. Ini enggak main-main," ujar dia.

Sumber : Liputan6.com