Duduk Perkara Guru Besar USU Dibunuh Anak Kandung, Dipicu Kasus KDRT
22 December 2025, 06:01 WIB
Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka sekaligus dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa salah satu guru besarnya. Dosen Fakultas Kehutanan USU berinisial OK (58) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh anak kandungnya sendiri, HFZ (18), di kediaman mereka, Jalan Aluminium III, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa ini bermula dari konflik di internal keluarga yang memuncak.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku yang merupakan mahasiswa semester dua Teknik Komputer USU ini nekat menghabisi nyawa ayahnya karena diduga tak tahan melihat sang ibu terus-menerus menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa emosi pelaku meluap saat menyaksikan korban sedang menganiaya ibunya.
HFZ sempat mencoba melerai, namun situasi semakin memanas hingga ia mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali.
"Motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya maupun terhadap pelaku sendiri," ujar Iptu Agus, Minggu (21/12/2025).
Ironi Sang Pakar Resolusi Konflik
Kematian OK menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat dan mahasiswanya. Lulusan doktor IPB tahun 2018 ini dikenal sebagai akademisi berprestasi yang ahli dalam bidang kelembagaan kehutanan dan resolusi konflik tenurial.
Namun tragis, hidupnya justru berakhir dalam sebuah konflik keluarga yang gagal teratasi.
Ancaman Hukuman
Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," Agus menandaskan.