TikTok Perkuat Keamanan Digital untuk Lindungi 160 Juta Pengguna Indonesia dari Penipuan dan Judol

17 December 2025, 12:00 WIB
TikTok Perkuat Keamanan Digital untuk Lindungi 160 Juta Pengguna Indonesia dari Penipuan dan Judol

TikTok, platform yang menjadi rumah inspirasi dan kreativitas bagi lebih dari 160 juta penggunanya di Indonesia, terus memperkokoh komitmennya terhadap keamanan digital.

Sepanjang tahun 2025, serangkaian inisiatif telah diluncurkan, mencakup penguatan kebijakan, pembaruan fitur keamanan, perluasan edukasi publik, hingga kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dengan tujuan utama menciptakan pengalaman digital yang lebih aman, positif, dan bertanggung jawab, terutama bagi para remaja.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama.

"Keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan berekspresi dalam ruang digital yang aman dan positif," ujar Hilmi dalam keterangannya, Rabu (16/12/2025).

"Kami terus memperkuat perlindungan melalui penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, edukasi literasi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk merespons tantangan di ruang digital yang terus berkembang," sambungnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, Mediodecci Lustarini, menyambut baik upaya tersebut.

"Kami mengapresiasi upaya TikTok dalam menghadirkan edukasi, perlindungan, dan transparansi kepada publik," kata Mediodecci.

Ia menilai, hal itu sejalan dengan prioritas Komdigi untuk memperkuat literasi digital, menekan konten berisiko, serta memastikan PSE beroperasi secara bertanggung jawab.

"Kolaborasi lintas pihak sangat penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan positif," tuturnya.

Tiga Pilar Utama Keamanan TikTok 2025

Melalui pendekatan kolaboratif dan transparan, TikTok memfokuskan penguatan keamanan platform secara menyeluruh melalui tiga kampanye utama:

1. Membangun Ruang Digital Aman Melalui Edukasi Remaja dan Orang Tua

Sejak 2024, TikTok telah menjalankan inisiatif literasi digital, yang pada 2025 diperkuat melalui kampanye Seru Berkreasi dan #SalingJaga bersama Yayasan SEJIWA. Kampanye ini berfokus pada Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jabodetabek dan telah menjangkau lebih dari 1.600 remaja melalui sesi literasi dan diskusi.

Founder Yayasan SEJIWA, Diena Haryana, menekankan peran sentral orang tua. Kolaborasi semua pemangku kepentingan menjadi kunci, dengan orang tua memegang peran utama sebagai pengenal teknologi di keluarga.

"Melalui pendampingan hangat, komunikasi terbuka, kebijakan yang ramah anak, serta dukungan seluruh masyarakat termasuk platform digital, ruang digital yang sehat dan positif dapat terwujud," tuturnya.

2. Menggerakkan Komunitas #LawanJudol

TikTok turut mendukung upaya memerangi Judi Online (Judol) melalui kampanye #LawanJudol, yang didukung Komdigi. Kampanye ini mencakup lokakarya luring dan daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pemanfaatan platform yang positif.

TikTok juga meluncurkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan sumber daya otoritatif dari pemerintah, konten edukatif dari kreator, layanan aduan (hotline) resmi, serta panduan pelaporan konten terduga Judol.

Dari sisi penegakan kebijakan, pada semester I 2025, TikTok telah menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian--di mana lebih dari 99% dihapus sebelum dilaporkan pengguna--serta menghapus sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan Judol.

3. Mendorong Kebiasaan #PikirDuaKali Terhindar dari Penipuan Online

Penipuan online, yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai sekitar 800 laporan setiap hari, menjadi fokus kampanye #PikirDuaKali. Kampanye ini mendorong masyarakat untuk berpikir dua kali sebelum berinteraksi dengan tawaran atau pihak tidak dikenal.

TikTok memperkenalkan metode praktis 3C: Cek, Cegah, Cegat untuk mengidentifikasi dan melaporkan penipuan online.

Kampanye diperkuat melalui Pusat Panduan #PikirDuaKali di aplikasi, kolaborasi dengan pakar keamanan digital dan kreator, program TikTok Goes to Campus, hingga seri LIVE tentang tren penipuan online.

Infografis Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak. (Liputan6.com/Abdillah)
 
Sumber : Liputan6.com