Pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta dengan Pengamanan Ketat, Ditjen PAS Pastikan Sesuai SOP

16 December 2025, 12:00 WIB
Pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta dengan Pengamanan Ketat, Ditjen PAS Pastikan Sesuai SOP

Pemindahan Ammar Zoni dan para terdakwa lain terkait dugaan peredaran narkotika dalam penjara, sempat menjadi sorotan. Beredar gambar pemindahan dilakukan dengan prosedur keamanan ketat, termasuk penggunaan penutup mata terhadap Ammar dan terdakwa lainnya.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, memastikan segala tindakan petugas di lapangan sudah sesuai aturan yang berlaku bagi narapidana kategori risiko tinggi.

Proses pemindahan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain didasari kebutuhan administrasi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kelancaran proses persidangan yang berjalan.

"Ya, itu sudah ada SOP-nya karena dia termasuk kategori high risk," kata Rika Aprianti, ditemui di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Sampai di Lapas Narkotika Jakarta

Sampai di Lapas Narkotika Jakarta

Lebih lanjut, Rika Aprianti menggambarkan kondisi Ammar Zoni setibanya di Jakarta. Ia mengungkap, para terdakwa telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, saat berangkat dan sesampainya di Jakarta.

"Teman-teman sudah lihat ya di foto, itu ada kan senyum kayaknya. Alhamdulillah secara ini, Ammar Zoni dan kawan-kawan saat berangkat dari Karanganyar diperiksa kesehatannya, sampai di Lapas Narkotika Jakarta kembali diperiksa lagi kesehatannya," tutur Rika Aprianti.

Seluruh Warga Binaan

Rika Aprianti menjelaskan, high risk merupakan status yang bisa berubah tergantung perilaku. Prosedur penilaian perilaku di Nusakambangan yang memungkinkan narapidana untuk turun level keamanan.

"Seluruh warga binaan dilakukan asesmen setelah menjalani 6 bulan. Setelah dari asesmen itu, setelah 6 bulan adanya penurunan risiko, maka dia bisa turun. Tidak lagi di high risk Karanganyar," Rika Aprianti memaparkan.

"Jadi adanya kita bikin high risk itu bukan berarti dia selamanya di situ. Justru keinginan kita setiap pelaksanaan asesmen mereka melakukan penurunan atau turunnya risiko. Semua, enggak hanya Ammar Zoni ya, semua warga binaan," imbuhnya.

Menjalankan Lagi Pidananya

Terkait berapa lama Ammar Zoni dan terdakwa lain dititipkan di Lapas Jakarta, itu mengikuti jadwal pengadilan. Ditjen PAS tidak menetapkan batas waktu dan menyesuaikan dengan kebutuhan Majelis Hakim dalam memeriksa perkara tersebut.

"Sesuai dengan penetapan dari hakim. Nanti kebutuhan dari persidangannya seperti apa. Tapi nanti kalau sudah tidak ada lagi persidangan, harus kembali lagi, menjalankan lagi pidananya di sana (Nusakambangan)," pungkas Rika Aprianti.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com