Dedi Mulyadi Minta KPK Kawal Penyelesaian Alih Fungsi dan Penataan Ulang Lahan di Jabar
11 December 2025, 13:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maraknya alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat. Menurut dia, banjir khususnya di Bandung sudah menjadi bencana tahunan.
Dia menduga banjir Bandung makin buruk akibat pesatnya perubahan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Misalnya saja, wilayah Bandung kota hampir tidak tersedia lagi sawah, rawa, maupun danau.
Seluruh Kota Bandung telah berganti menjadi kawasan permukiman atau kompleks perumahan elite dengan mengeruk lahan dari wilayah yang lebih rendah.
"Pertanyaannya, tanah untuk menguruk itu diambil dari mana? Dari tempat lain. Akibatnya, wilayah lain mengalami penurunan permukaan, sementara kawasan elit meninggi. Ketika hujan tiba yang menjadi korban adalah daerah yang permukaannya turun," kata Dedi Mulyadi usai rapat internal dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Akibatnya, lanjut Dedi, warga yang terdampak banjir di Bandung umumnya tinggal di daerah aliran sungai (DAS) seperti wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan PSDA.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat mulai melakukan langkah relokasi untuk warga di kawasan rawan banjir tersebut.
"Sekarang sudah disiapkan tempat kontrak selama satu tahun untuk warga yang direlokasi. Setelah itu kita akan melakukan pembebasan lahan," kata Dedi.
Dedi memastikan, lahan yang dibebaskan nantinya akan digunakan untuk melebarkan sungai, menambah ruang resapan air, hingga membangun embung-embung baru. Dengan upaya tersebut, KDM berharap Jawa Barat tidak terus-menerus berhadapan dengan banjir setiap tahun.
"Diperlukan solusi jangka panjang melalui penataan ulang kawasan dan pengendalian alih fungsi lahan," jelas dia.
Soroti Area PTPN
Dedi menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Ciwidey, terutama di area milik PTPN. Ia menyebut banyak pohon teh yang ditebang dan diganti menjadi kebun sayur, termasuk sebagian kawasan hutan yang turut beralih fungsi.
"Ini yang akan kita hentikan. Lahan-lahan itu akan kita kembalikan menjadi perkebunan teh dan tanaman keras. Pengelolaannya nanti dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat," tegas dia.
Politikus Gerindra meyakini koordinasi dengan KPK dapat memastikan proses penataan ulang lahan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara maupun lingkungan.
"Concern kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal dalam pendangan saya. Jadi kita sudah mengingatkan pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan yaitu membuat KSO (kerja sama operasional) pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri
"Ini kita sudah minta hentikan," dia menandasi.