Australia Resmi Larang Anak di Bawah Umur 16 Tahun Main Media Sosial

10 December 2025, 10:03 WIB
Australia Resmi Larang Anak di Bawah Umur 16 Tahun Main Media Sosial

Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

Mulai tengah malam Selasa (9/12/2025) sepuluh platform digital terbesar -- termasuk TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook -- wajib memblokir pengguna di bawah umur atau menghadapi denda hingga 49,5 juta dollar Australia.

Kebijakan ini menuai keberatan dari perusahaan teknologi dan pegiat kebebasan berekspresi, namun disambut hangat oleh banyak orang tua dan kelompok perlindungan anak, dikutip dari laman Japan Today, Rabu (10/12).

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut langkah tersebut sebagai "hari yang membanggakan" bagi keluarga Australia.

"Ini akan membawa perubahan besar. Salah satu transformasi sosial dan budaya terbesar bagi bangsa kita," ujar Albanese dalam konferensi pers, seraya menambahkan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengatasi risiko daring yang selama ini sulit dijangkau oleh regulasi tradisional.

Dalam sebuah video, Albanese juga mengajak anak-anak memanfaatkan waktu untuk mencoba kegiatan baru---olahraga, musik, atau membaca---menjelang liburan musim panas yang segera dimulai.

Respon Anak-anak Menjelang Larangan Berlaku

Menjelang berlakunya aturan baru, banyak dari sekitar satu juta anak yang terdampak mulai mengunggah pesan perpisahan kepada para pengikut mereka.

"Tidak ada lagi media sosial... tidak ada lagi kontak dengan dunia luar," tulis seorang remaja di TikTok.Pengguna lain menulis, "#seeyouwhenim16".

Larangan ini mengakhiri perdebatan panjang selama setahun mengenai apakah sebuah negara benar-benar mampu membatasi akses media sosial bagi remaja, terutama ketika platform tersebut sudah menjadi bagian hidup sehari-hari.

Kebijakan itu sekaligus menjadi uji coba bagi banyak pemerintah di seluruh dunia yang frustrasi terhadap lambatnya langkah perusahaan teknologi dalam mengatasi dampak buruk media sosial.

Alasan Pemerintah dan Dampak Global

Alasan Pemerintah dan Dampak Global

Pemerintah Albanese mengajukan aturan tersebut dengan dasar temuan yang menunjukkan tingginya risiko bagi kesehatan mental remaja akibat penggunaan media sosial, seperti misinformasi, perundungan, dan tekanan citra tubuh.

Sejumlah negara seperti Denmark, Selandia Baru, hingga Malaysia mengisyaratkan akan mempelajari kebijakan Australia, yang kini menjadi acuan global tentang sejauh mana pemerintah dapat menetapkan batas usia tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi maupun inovasi digital.

X---platform milik Elon Musk---menjadi perusahaan besar terakhir yang memastikan kepatuhannya. "Ini bukan pilihan kami; ini adalah kewajiban hukum," tulis X di situs resminya.

Tantangan Identifikasi Usia dan Dampaknya pada Industri

Tantangan Identifikasi Usia dan Dampaknya pada Industri

Australia menyatakan daftar platform yang tercakup akan berubah sesuai munculnya layanan baru yang populer di kalangan remaja.

Perusahaan teknologi diberi kewenangan untuk memanfaatkan berbagai metode penentuan usia, dari inferensi berbasis perilaku, pemindaian swafoto, hingga verifikasi melalui dokumen identitas atau data rekening bank.

Bagi industri media sosial, aturan ini menandai babak baru yang penuh tantangan. Meski platform mengaku tidak banyak memperoleh keuntungan dari iklan anak di bawah 16 tahun, larangan ini dinilai dapat mengganggu pertumbuhan basis pengguna di masa depan. Saat ini, pemerintah menyebut 86% anak Australia berusia 8--15 tahun menggunakan media sosial.

Sumber : Liputan6.com