DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana, Puan Soroti Pentingnya KUHAP Baru

08 December 2025, 21:55 WIB
DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana, Puan Soroti Pentingnya KUHAP Baru

DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, kehadiran regulasi pidana termasuk KUHAP yang baru, diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan memperkuat perlindungan bagi warga negara.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selain mengesahkan UU Penyesuaian Pidana, DPR juga menyetujui Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025--2029 serta hasil uji kelayakan Calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025--2029.

Paripurna turut menyetujui RUU tentang BPIP dan RUU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai usul inisiatif DPR.

Dalam pidato penutupan masa sidang, Puan menegaskan DPR harus selalu responsif terhadap aspirasi rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Puan menyebut bahwa Prolegnas merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah, untuk menjalankan politik hukum yang sesuai dengan kebutuhan hukum nasional untuk menciptakan ketertiban, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

"Menjadi tugas kita bersama, bagaimana mewujudkan kepentingan rakyat serta aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusional DPR RI, yakni legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi," kata Puan dalam pidato penutupan masa sidang di Gedung DPR.

UU KUHAP Menjawab Tantangan Zaman

Puan juga menyoroti pengesahan UU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut mendapat perhatian publik.

"Kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memberikan pelindungan terhadap warga negara melalui keadilan restoratif," ujarnya.

Di sisi lain, dalam fungsi anggaran, Puan menyebut DPR telah memastikan setiap uang rakyat dalam APBN 2025 diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Rakyat harus dapat merasakan manfaat dari APBN. Hidup rakyat harus semakin mudah dan sejahtera," tegas Puan.

"Kira memahami bersama, bahwa masih banyak tantangan dalam menjalankan pembangunan nasional, sehingga diperlukan prioritas dan efektivitas alokasi anggaran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat," sambungnya.

Terkait pengawasan, Puan menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian DPR mulai dari pengendalian harga pangan jelang Natal dan Tahun Baru, penanganan perundungan di sekolah, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

DPR juga telah memberikan persetujuan dan pertimbangan dalam sejumlah pengangkatan pejabat publik seperti calon Dubes, anggota Komisi Yudisial, serta pengurus LPJK.

"DPR RI akan memastikan bahwa Pemerintah menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sehingga uang rakyat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dan akuntabel," jelas mantan Menko PMK itu.

Di bidang diplomasi parlemen, DPR aktif melakukan pertemuan bilateral dengan negara sahabat serta mengikuti agenda multilateral untuk memperkuat hubungan internasional Indonesia.

Mengakhiri pidatonya, Puan mengumumkan DPR memasuki masa reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 mulai 10 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

"Kami juga mengucapkan selamat merayakan Natal bagi anggota dan masyarakat Indonesia yang merayakannya serta Selamat Tahun Baru 2026 untuk seluruh rakyat Indonesia. Semoga Tahun 2026 akan memberikan jalan yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih tentram bagi kita semua," tutup Puan.

Sumber : Liputan6.com