Meta Hapus Akun Remaja di Bawah 16 Tahun Jelang Aturan Baru Australia
04 December 2025, 15:10 WIB
Meta mulai menonaktifkan akun pengguna Instagram, Facebook, dan Threads yang diketahui berusia di bawah 16 tahun di Australia. Kebijakan ini diumumkan pada November 2025 dan akun mereka mulai ditutup pada 4 Desember 2025.
Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 150 ribu akun Facebook serta 350 ribu akun Instagram terdampak proses penertiban ini. Threads ikut terdampak karena hanya dapat diakses lewat akun Instagram.
Namun larangan ini diterapkan lebih cepat dari larangan resmi penggunaan media sosial bagi anak, berlaku pada 10 Desember 2025. Perusahaan juga menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta (USD 33 juta, 25 juta) atau sekitar Rp 550 miliar, jika mereka gagal mengambil langkah untuk menghentikan anak-anak di bawah usia 16 tahun yang sudah memiliki akun.
Juru bicara Meta menjelaskan kepada BBC pada Kamis (4/12/2025), proses penyesuaian tidak berlangsung instan.
"Kepatuhan terhadap hukum, memerlukan tahapan berkelanjutan dan bersifat kompleks," ujarnya.
"Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi hukum, kami yakin diperlukan pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan menjaga privasi," perusahaan menambahkan.
Meta menilai pemerintah mengharuskan toko aplikasi untuk perlu menerapkan verifikasi usia pengguna saat mengunduh aplikasi dan memperkuat pengawasan untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Kesempatan Unduh Data dan Verifikasi Ulang
Perusahaan memastikan pengguna yang akunnya akan dinonaktifkan tetap diberi waktu untuk menyimpan seluruh postingan, pesan, dan video mereka sebelum ditutup.
Sementara itu, remaja yang merasa salah teridentifikasi sebagai pengguna di bawah 16 tahun dapat mengajukan ulang dengan mengirimkan video selfie atau dokumen identitas resmi.
Aturan baru ini bukan hanya menargetkan platform milik Meta, tetapi juga sejumlah layanan lain seperti YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.
Australia Fokus Lindungi Anak dari Risiko Digital
Pemerintah Australia menyatakan kebijakan tersebut dibentuk untuk menekan paparan risiko media sosial terhadap anak. Menteri Komunikasi Anika Wells mengakui masa awal penerapan kemungkinan akan menghadirkan kendala, namun tujuan utama adalah melindungi Generasi Alpha.
"Dengan satu kebijakan, kita berupaya mencegah Generasi Alpha terseret ke dalam ruang berbahaya yang diciptakan algoritma predator, digambarkan oleh pencipta fitur tersebut sebagai kokain perilaku, kata Wells. Ia menambahkan, anak-anak kini terhubung dengan "tetesan dopamin digital" begitu mereka memiliki ponsel dan akun media sosial.
Wells juga memantau perpindahan anak ke platform seperti Lemon8 dan Yope. Komisioner eSafety Australia telah meminta kedua aplikasi berbagi foto dan video itu untuk menilai apakah mereka termasuk kategori platform dalam larangan tersebut.
Salah satu CEO pendiri Yope, Bahram Ismailau, mengatakan platform mereka sebenarnya tidak masuk klasifikasi media sosial.
"Yope lebih mirip aplikasi pesan pribadi sepenuhnya tanpa konten publik, seperti WhatsApp," ujarnya.
Sebagian Besar Anak Australia Gunakan Media Sosial
Sementara itu, Lemon8, meski tidak termasuk dalam daftar platform yang diwajibkan memblokir pengguna anak, dilaporkan akan melarang pengguna di bawah 16 tahun mulai pekan depan.
YouTube, yang awalnya dikecualikan, namun dimasukkan kembali ke dalam aturan. YouTube juga mengkritik kebijakan pemerintah karena dinilai terburu-buru dan berpotensi menghilangkan fitur kontrol orang tua yang justru membuat platform lebih aman.
Larangan ini diambil setelah pemerintah menerima hasil studi yang mengungkap bahwa 96% anak usia 10--15 tahun di Australia menggunakan media sosial, dan mayoritas pernah terpapar konten berbahaya seperti kekerasan, misogini, hingga materi yang memicu gangguan makan atau bunuh diri.
Laporan tersebut juga mencatat satu dari tujuh anak pernah mengalami perilaku grooming dari orang dewasa atau anak lebih tua, serta lebih dari separuh pernah menjadi korban perundungan siber.