Wali Kota Pekalongan Tekankan Pentingnya Guru Pendamping bagi Siswa Disabilitas
28 November 2025, 06:00 WIB
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, mengatakan pemerintah kota telah berupaya maksimal menyediakan fasilitas untuk mendukung pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
"Pemkot sudah memfasilitasi semaksimal yang kita mampu baik sesuai anggaran dan sebagainya. Tetapi memang masih ada beberapa kebutuhan yang harus kita lengkapi," kata Afzan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
Menurutnya, keberadaan guru pendamping khusus di sekolah-sekolah formal sangatlah penting. Beberapa sekolah diketahui telah menerima siswa berkebutuhan khusus tapi belum memiliki tenaga pendamping bersertifikasi.
"Guru khusus bagi anak disabilitas perlu diperhatikan. Apakah nantinya melalui jenjang pendidikan khusus atau sertifikasi, kita akan akomodir. Apabila di sekolah formal ada beberapa murid disabilitas, minimal harus ada satu guru yang memenuhi sertifikasi mengajar," ucapnya.
"Ini menjadi penyemangat kita semua. Semoga ke depan anak-anak terus percaya diri, berprestasi, dan memberikan masukan agar layanan pendidikan semakin baik," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri, menuturkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan inklusi. Salah satunya melalui asesmen peserta didik baru setiap tahun, guna mendeteksi sejak dini apakah seorang anak merupakan penyandang disabilitas.
"Asesmen ini bertujuan agar kita bisa memilah dan memberikan layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan anak," tutur Mabruri.
Sekolah Rintisan Inklusi di Kota Pekalongan
Mabruri menjelaskan, saat ini pemerintah telah menunjuk sejumlah satuan pendidikan sebagai sekolah rintisan inklusi, meliputi 1 SMP, 4 SD, dan 4 PAUD. Namun demikian, seluruh sekolah formal maupun nonformal tetap diminta membuka layanan pendidikan inklusif.
Meski belum seluruhnya memiliki guru pendamping profesional, Dinas Pendidikan telah memberikan pelatihan berjenjang dan pendampingan teknis.
"Tidak ada alasan sekolah menolak anak disabilitas," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan menyiagakan psikolog yang mendampingi sekolah dalam memberikan intervensi perkembangan bagi peserta didik disabilitas.
"Jika membutuhkan pendekatan intensif, anak dapat dibawa ke ULD Lakondik. Bila memerlukan terapi khusus, kami bekerja sama dengan psikolog dan rumah sakit," jelasnya.
Hingga saat ini tercatat sekitar 200 anak berkebutuhan khusus berada dalam sistem pendidikan Kota Pekalongan.
Perayaan Hari Disabilitas Internasional ini tidak sekadar sebagai acara seremonial, tapi menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, orang tua, pendidik, dan masyarakat bahwa setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki hak belajar, berkembang, dan berprestasi.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pekalongan
Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember. Namun, pada tahun ini Kota Pekalongan telah lebih dulu menggelar peringatan hari tersebut pada Rabu, 26 November 2025.
Acara tersebut melibatkan peserta didik dari berbagai satuan pendidikan.
Rangkaian acaranya seperti pertunjukan seni hingga kegiatan menyolet bersama anak-anak disabilitas. Menyolet adalah proses memberi motif pada tenun ikat dengan mengikat kain atau benang dengan rafia mengikuti pola yang sudah dibuat sebelumnya.