Usai Tagih Utang, Dua Debt Collector di Lampung jadi Korban Perampokan Pria Bersajam
05 November 2025, 13:47 WIB
Dua penagih utang atau debt collector di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban perampokan setelah menagih utang di rumah salah satu nasabah di Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kamis (23/10/ 2025).
Pelaku berinisial ML (54) nekat mengadang dan merampok kedua korban, AY dan AS, dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan peristiwa itu bermula saat kedua korban baru saja menyelesaikan penagihan. Dalam perjalanan pulang, mereka mendapati sebatang kayu melintang di tengah jalan.
"Tak lama kemudian, pelaku datang memakai topeng dan langsung menodongkan golok ke arah wajah korban AS sambil meminta uang," ujar Apfryyadi, Rabu (5/11).
Karena panik, korban sempat turun dari kendaraan dan berusaha meminta pertolongan. Namun, pelaku justru mengejar dan kembali mengacungkan golok ke arah leher korban sambil memaksa menyerahkan uang hasil tagihan.
"Korban akhirnya membuka tas dan memberikan uang tunai sebesar Rp 8 juta kepada pelaku yang kemudian kabur ke arah kebun singkong," ungkapnya.
Advertisement
Pelaku Perampokan Ditangkap
Tak lama setelah kejadian, kedua korban melapor ke Polres Lampung Utara. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap ML di Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong.
"Dari tangan pelaku kami amankan uang tunai Rp3 juta, sebilah golok, serta dua celana yang digunakan saat melakukan kejahatan," ujarnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. ML terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Advertisement