Bos Sindikat Kejahatan Myanmar Dihukum Mati oleh Pengadilan China

05 November 2025, 11:06 WIB
Bos Sindikat Kejahatan Myanmar Dihukum Mati oleh Pengadilan China

Seorang bos sindikat kejahatan asal Myanmar yang terkenal kejam, Bai Suocheng, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen di Provinsi Guangdong, China, pada Selasa (5/11/2025). Menurut laporan kantor berita Xinhua, hukuman ini dijatuhkan atas keterlibatan Bai dan kelompoknya dalam operasi kejahatan berskala industri yang menyebabkan kematian enam warga negara Tiongkok.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada anak Bai, Bai Yingcang, serta tiga orang dekatnya. Dalam putusan yang sama, 16 terdakwa lain yang bekerja untuk keluarga Bai turut menerima hukuman pidana dengan tingkat keparahan berbeda-beda.

Dua dari 16 terdakwa itu mendapat hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, sementara lima orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sisanya, sembilan orang, diganjar hukuman penjara hingga 20 tahun, disertai denda, penyitaan harta, dan deportasi dari Tiongkok.

Operasi Kejahatan Berskala Besar

Menurut putusan pengadilan, Bai dan anggota inti kelompoknya menjalankan operasi penipuan dan judi online yang dilindungi oleh pasukan bersenjata di bawah kendali mereka. Kegiatan mereka terbukti menyebabkan kematian enam warga Tiongkok, bunuh diri satu orang, dan melukai beberapa lainnya.

Bai disebut memimpin pasukan bersenjata untuk membangun 41 kompleks di wilayahnya, yang digunakan untuk menarik dan melindungi para pemodal. Sebagai imbalan atas investasi mereka, Bai menyediakan perlindungan bersenjata. Sindikat tersebut bersama para pemodalnya melakukan berbagai kejahatan, termasuk penipuan online, pengoperasian kasino ilegal, pembunuhan berencana, penganiayaan, penculikan, pemerasan, pengorganisasian dan pemaksaan prostitusi, serta penyelundupan lintas perbatasan secara ilegal.

Nilai Uang Hasil Kejahatan Capai Rp90 Triliun

Dalam laporan Xinhua disebutkan, nilai uang yang terlibat dalam operasi perjudian dan penipuan mencapai lebih dari 29 miliar yuan atau setara dengan lebih dari Rp90 triliun. Selain itu, kelompok Bai berkolusi dalam produksi dan perdagangan sekitar 11 ton metamfetamin, salah satu jenis narkotika paling mematikan.

Kasus keluarga Bai mulai disidangkan pada September, setelah jaksa menuntut mereka pada Juli.

Geng Kokang Lainnya Turut Ditindak

Hukuman terhadap keluarga Bai terjadi di tengah operasi besar Tiongkok terhadap kelompok kriminal yang beroperasi di wilayah Kokang, Myanmar utara.

Dua minggu sebelumnya, media pemerintah menayangkan pengakuan Wei Huairen, pemimpin sindikat keluarga Wei, yang dikenal dengan nama Wai San. Wei dan kelompoknya dituduh terlibat dalam pembunuhan, penipuan, penculikan, perjudian ilegal, prostitusi, dan perdagangan narkoba. Kementerian Keamanan Publik Tiongkok menyatakan bahwa keluarga Wei bertanggung jawab atas kematian sedikitnya delapan warga negara Tiongkok.

Pada September, pengadilan di Provinsi Zhejiang juga menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga Ming, kelompok kriminal terkenal lainnya di Kokang, atas kejahatan penipuan dan pembunuhan.

Selama dua tahun terakhir, Tiongkok dan Myanmar meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas batas, khususnya terkait penipuan online. Pemerintah Tiongkok telah melancarkan operasi besar-besaran untuk menumpas kejahatan siber yang sering kali menjebak warga Tiongkok untuk pergi ke Myanmar utara. Di sana, para korban kemudian dipaksa bekerja di bawah tekanan geng kriminal.

Sumber : Liputan6.com