Posisi Wamenaker Kosong, PKS Tegaskan Tak Ajukan Nama
27 August 2025, 17:02 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5247692/original/051830500_1749542744-WhatsApp_Image_2025-06-10_at_13.03.25.jpeg)
Kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan kosong pasca Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku pihaknya tidak mengajukan nama calon Wamen Ketenagakerjaan pada pemerintah.
"Tidak," kata Muzzammil saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/22025).
Muzzammil tidak menyampaikan alasan PKS tidak mengusulkan nama. Ia enggan berkomentar lebih jauh.
Advertisement
Prabowo Siapkan Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer
Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pengganti Immanuel Ebenezer atau Noel yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, dia tak mengungkapkan siapa sosok yang akan mengisi posisi Wamenaker.
"Ada nanti, tenang aja," kata Prabowo di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) dr. Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Dia enggan berbicara banyak soal salah satu anggota kabinetnya terjerat kasus korupsi. Prabowo sendiri sudah mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sejak ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke," jelas Prabowo.
Advertisement
Keppres
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatantani keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Noel diberhentikan usai resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025.
Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses hukum yang menjerat Immanuel Ebenezer kepada KPK.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," terang Mensesneg Prasetyo Hadi.