Catat, Pemerintah Tak Pernah Minta Beras Premium Ditarik Imbas Kasus Oplosan
04 August 2025, 19:10 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804116/original/030215700_1713340850-20240417-Kenaikan_Harga_Beras-ANG_2.jpg)
Pemerintah tidak pernah meminta peritel modern untuk menarik beras premium yang ada di toko masing-masing guna mencegah kelangkaan. Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kementerian Perdagang (Kemendag).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pemerintah hanya merekomendasikan peritel untuk menurunkan harga beras premium.
"Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya," katanya dikutip dari Antara, Senin (4/8/2025).
Ia mengatakan pemerintah meminta peritel modern untuk menyesuaikan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan apabila seluruh ritel menarik seluruh beras di gerainya.
"Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga nggak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya," kata Moga, menjelaskan.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan imbauan agar stok tetap disalurkan ke konsumen, namun harus dilakukan adjustment berupa penurunan harga. Itu berlaku terhadap beras yang terindikasi tidak memenuhi standar beras premium.
"Langkah ini supaya tidak 'shortage' di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan 'packaging'-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Advertisement
Transaksi Penjualan Beras
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1719928/original/028906100_1506330286-20170925-Harga-Beras-di-Pasar-Induk-Cipinang-Juga-Sudah-Ikuti-Aturan-Mendag-Angga-1.jpg)
Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 disampaikan agar peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan display penjualan.
Selain itu, terhadap beras yang ada indikasi tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium, agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan.
"Jadi beras yang sudah 'on sale', yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya 'broken'-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di 'adjust' harganya. Jadi 'customer' tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada," ujar Arief.
Advertisement
Ternyata Ini Alasan Beras Oplosan Tak Ditarik dari Pasaran
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4416583/original/014059700_1683276871-20230505-Kenaikan-Harga-Beras-Sumbang-Inflasi-Angga-1.jpg)
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi enggan kejadian beras tak sesuai mutu di pasaran berujung kekosongan pasokan. Maka, upayanya dengan menurunkan harga beras premium tak sesuai mutu tersebut.
Arief mengatakan, kekosongan pasokan di pasaran pernah terjadi pada komoditas minyak goreng beberapa waktu lalu. Hal ini jadi salah satu alasan beras tak sesuai mutu tidak ditarik dari pasaran, melainkan harganya turun Rp 200 per kilogram.
"Dulu ada kejadian minyak goreng, kemudian semua rak kosong, tidak ada barang, itu malah bisa membuat suatu kegaduhan baru lagi. Padahal masalah beras ini pada broken rice-nya," ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
"Dan Rakortas yang dipimpin oleh Pak Menko Pangan kemarin, semua menyepakati agar beras tidak perlu ditarik, karena kalau ditarik, justru bisa membuat kegaduhan baru lagi," sambungnya.
Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Peritel diminta tetap menjual beras, namun bagi beberapa merek terindikasi tak sesuai mutu dari label premium, dijual lebih murah.
"Jadi beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada," ujar Arief.
Berantas Penipuan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4151490/original/086119300_1662635694-Kenaikan-Harga-Beras-Imbas-BBM-Iqbal-3.jpg)
Kendati begitu, pemerintah bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung tetap akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang tak wajar dalam perberasan.
Ini merupakan bentuk komitmen dalam perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Apalagi hal ini juga sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kata Bapak Presiden, praktik menjual beras yang tidak sesuai, itu penipuan ke rakyat. Beliau sangat concern. Ini memang waktunya kita berbenah, jadi self-correction di semua lini. Jadi memang perlu tindakan tegas supaya memberikan efek jera. Demikian seriusnya kita semua supaya masyarakat luas tidak dirugikan," sebut Arief.