Menteri LH Desak Pencabutan Izin Usaha di Puncak Pasca Kejadian Banjir dan Longsor
07 July 2025, 16:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5275629/original/052626300_1751886292-unnamed__13_.jpg)
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera mencabut dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan sejumlah kegiatan usaha di kawasan Puncak.
Hal ini disampaikannya menyusul terjadi bencana tanah longsor dan banjir di kawasan Puncak pada Sabtu 5 Juli 2025, di mana menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
"Kami sudah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut 9 izin yang disegel kemarin. Hari ini terinfo ke kami baru 3 usaha yang sudah dicabut. 6 lagi sedang dievaluasi," kata Hanif saat meninjau lokasi longsor di Kampung Sukatani, Desa Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025).
Hanif menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada 13 pelaku usaha yang bekerja sama operasional (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 dari total 33 KSO yang ada.
Sembilan diantara KSO itu dokumen perizinan maupun persetujuan lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk segera dicabut.
Menurutnya, paksaan tersebut dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan. Perubahan peruntukan kawasan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi akhir-akhir ini.
Advertisement
Percepatan Evaluasi
"Sehingga kami minta dilakukan percepatan evaluasi untuk pencabutan izin lingkungan. Kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur Jabar dan Bupati Bogor untuk mereview persetujuan izin lingkungan yang dikeluarkan di kawasan Puncak," terangnya.
Sampai hari ini, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup ini, akan melayangkan surat kepada sejumlah pengusaha terkait rencana pembongkaran tempat usaha di kawasan Puncak. Ada 4 lokasi dari 33 KSO yang sudah memasuki masa pembongkaran.
"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran terkait yang telah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan pada Maret 2025 kemarin," ucapnya.
Advertisement
Respons Banjir Bogor, BMKG Prediksi Curah Hujan Terjadi hingga Oktober 2025
Banjir menerjang beberapa wilayah termasuk Bogor dan Jakarta. Menurut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, pihaknya sudah mengeluarkan peringatan dini soal kenaikan curah hujan sejak 28 Juni dan 3 Juli.
"BMKG telah merilis peringatan dini pada 28 Juni dan 3 Juli, saat itu kami sudah mendeteksi adanya tren peningkatan dinamika atmosfer yang memacu pembentukan awan-awan hujan," kata Dwikorita dalam temu media secara daring, Senin (7/7/2025).
Pihaknya pun memprediksi bahwa curah hujan ini akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
"Sesuai apa yang diperkirakan di bulan Maret tampaknya musim kemarau benar-benar mundur. Curah hujan sejak Mei 2025 akan terus berlangsung dengan curah hujan di atas normal terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia hingga Oktober 2025," tambahnya.
Minta Masyarakat Waspada
Dwikorita pun mengingatkan masyarakat untuk waspada karena cuaca ekstrem masih mengintai sejumlah wilayah Indonesia. Khususnya wilayah yang banyak dikunjungi selama libur sekolah serta wilayah padat penduduk dan transportasi.
"Wilayah yang perlu diwaspadai meliputi sebagian Pulau Jawa terutama Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua," ujarnya.
Peringatan dini yang disampaikan pada 28 Juni dan 3 Juli terkonfirmasi dengan hujan lebat tiga hari belakangan, yakni pada 4 hingga 6 Juli 2025. Intensitas curah hujannya pun lebat hingga sangat lebat.
"Tanggal 5 Juli 2025, hujan dengan intensitas lebih dari 100 mm per hari, ini kategori lebat hingga sangat lebat tercatat di wilayah Bogor, Mataram, dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan seperti Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai, artinya tidak hanya di Jawa saja."