Produk Kayu Indonesia Dituding Dumping Amerika Serikat, Kemendag Bela Pelaku Usaha
17 June 2025, 13:55 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3413374/original/053698100_1616927356-20210328-Mengolah_Limbah_Kayu_Menjadi_Produk_yang_Menguntungkan-7.jpg)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, mendukung penuh para pelaku usaha produk kayu di Indonesia dengan memberikan pendampingan.
Menyusul adanya penyelidikan berlapis anti dumping dan anti subsidi terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS).
Penyelidikan tersebut diinisiasi Departemen Perdagangan AS atau United States Department of Commerce (USDOC) pada 11 Juni 2025.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pemerintah akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner.
"Kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan," ujar Isy, Selasa (17/6/2025).
Selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk China dan Vietnam berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.
Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan diselidiki. Beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel kayu veneer (veneered panels). Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan.
Advertisement
84,9% Produk Dituding Dumping
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3413368/original/039316800_1616927353-20210328-Mengolah_Limbah_Kayu_Menjadi_Produk_yang_Menguntungkan-1.jpg)
Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen. Ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi. Adapun secara tren, ekspor produk Indonesia ke AS pada 2022 sebesar USD 570,39 juta. Nilai ini sempat turun pada 2023 menjadi USD 337,13 juta, untuk kembali naik pada 2024 menjadi USD 410,96 juta.
Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini, temuan beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah China yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, serta perusahaan-perusahaan yang terdampak.
Advertisement
Saling Bergandengan Tangan
"Selain negosiasi terkait tarif sektoral dan resiprokal yang terus berjalan, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat bersinergi bersama dalam menghadapi kasus anti dumping dan anti subsidi ini. Demi menjaga kelancaran akses pasar kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif ke AS," kata Reza.
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Bambang Soepijanto, menyambut baik dukungan penuh Kemendag dalam menghadapi penyelidikan terhadap produk kasus kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif oleh AS. Ia mengharapkan dukungan pemerintah dan hasil yang baik hingga akhir penyelidikan.
"Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS," tutur Bambang.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4995048/original/088256300_1730975735-Infografis_SQ_Efek_Donald_Trump_Menang_Pilpres_AS_ke_Perekonomian_Global.jpg)