Prinsip Sakai Sambaian, Tradisi Gotong-royong dalam Prosesi Perkawinan di Desa Negara Nabung Lampung Timur

16 June 2025, 17:00 WIB
Prinsip Sakai Sambaian, Tradisi Gotong-royong dalam Prosesi Perkawinan di Desa Negara Nabung Lampung Timur

Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, gotong-royong telah menjadi kebiasaan yang telah berevolusi menjadi tradisi. Salah satu prinsip gotong royong yang hingga kini masih dilestarikan adalah sakai sambaian di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Sakai sambaian berasal dari kata sakai (sesakai) dan sambaian (sesambai). Sakai artinya tolong-menolong antarsesama secara bergantian, sedangkan sambaian berarti gotong royong dalam mengerjakan sesuatu yang besar dan berat.

Tradisi gotong-royong telah menjadi salah satu unsur dalam pandangan hidup orang Lampung. Tradisi ini dinilai sebagai sesuatu yang baik dan perlu dihadirkan dalam relasi sosial.

Dalam tradisi perkawinan, terdapat sakai sambaian yang bisa dilihat dalam beberapa kegiatan, seperti nyani kubu, ngakuk hibas, ngerang, tandang, melawai, hingga ngebebak kubu. Nyani kubu adalah kegiatan tolong-menolong dalam membuat tarup. Kegiatan ini dilakukan oleh laki-laki dewasa dan bujang berjumlah 10 sampai 15 orang.

Sementara itu, ngakuk hibas adalah kegiatan kerjasama dalam mencari daun enau muda yang akan digunakan sebagai perlengkapan upacara maupun bahan untuk membuat lepet. Adapun ngerang adalah kegiatan kerjasama menumbuk padi yang umumnya dilakukan perempuan segala usia.

Selanjutnya dalam kegiatan tandang terdapat kerjasama kaum laki-laki dalam mencari bahan pesta yang terdapat di dalam hutan, salah satunya kayu bakar. Ada pula kegiatan melawai berupa kerjasama mencari ikan di sungai. Sementara ngebebak kubu yang juga disebut sebagai ngabungkar kubu adalah kegiatan membongkar tarup.

Bagi masyarakat Lampung, pernikahan bukan sebatas keperluan pribadi. Acara besar ini juga merupakan urusan kerabat dan keluarga yang berkaitan dengan status dan derajat.

Alasan ini pula yang membuat persiapan pernikahan adat Lampung keseluruhannya dikerjakan secara bersama-sama, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Kegiatan gotong royong dan tolong-menolong dalam perkawinan adat Lampung juga terlihat pada sumbangan uang atau barang yang diberikan. Biasanya, tetangga akan memberi kayu bakar untuk keperluan memasak. Masing-masing tetangga memberi satu gerobak kayu bakar yang diangkut sendiri.

Selain kayu bakar, tetangga sekitar juga memberi sumbangan (ngejuk) berupa uang sebesar Rp50.000. Bagi keluarga dekat, biasanya akan memberi uang sekaligus barang kebutuhan pokok, seperti beras, gula, mi, sayur, ayam, dan kambing.

Dicatat

Seluruh pemberian ini akan dicatat untuk kemudian dikembalikan saat pemberi sumbangan menggelar hajat perkawinan. Dalam masyarakat Desa Negara Nabung, terdapat istilah ngejuk, bales, sambatan, dan kebimbangan yang mencerminkan sikap gotong royong.

Ngejuk adalah istilah yang berarti memberi sumbangan, bales berarti membalas, sedangkan kebimbangan berarti bergantian. Singkatnya, dalam aktivitas menyumbang ini terdapat tiga kegiatan, yakni memberi, menerima, dan membalas.

Selain dalam perkawinan, masyarakat Desa Negara Nabung juga mengaplikasikan prinsip sakai sambaian di bidang pertanian, kematian, pembuatan rumah, kerja bakti, dan pelaksanaan upacara adat lainnya. Hingga kini, prinsip gotong royong ini masih dijunjung tinggi oleh masyarakt setempat.

Penulis: Resla

Sumber : Liputan6.com