Top 3 News: Pramono Minta Maaf, Pakai Mobil Dinas Lanjut ke DPR Saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

01 May 2025, 08:30 WIB
Top 3 News: Pramono Minta Maaf, Pakai Mobil Dinas Lanjut ke DPR Saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengawali harinya dengan menggunakan transportasi umum, TransJakarta untuk berangkat kerja di kegiatan pertamanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Itulah top 3 news hari ini.

Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman, Pramono Anung pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.

Namun Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji, usai kegiatannya di DPR RI selesai, dia akan pulang dengan kembali menggunakan transportasi umum.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan. Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan adanya seorang wanita yang kaget terkena tilang elektronik (ETLE) sebanyak 61 kali. Bahkan, ia harus membayar denda mencapai Rp15 juta.

Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran dilakukan oleh kendaraan tersebut sejak Mei 2024 silam.

Ojo menjelaskan, pengendara tersebut dapat mengetahui adanya pelanggaran bisa melakukan pengecekan secara langsung atau saat ingin membayar pajak kendaraan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 30 April 2025:

1. Pramono Minta Maaf, Pakai Mobil Dinas Lanjut ke DPR Saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

1. Pramono Minta Maaf, Pakai Mobil Dinas Lanjut ke DPR Saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Gubernur Pramono Anung mengawali harinya dengan menggunakan transportasi umum, TransJakarta untuk berangkat kerja di kegiatan pertamanya di kawasan Matraman.

Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman dia pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.

"Dari tempat ini (Matraman) saya ke DPR, saya enggak bisa kalau enggak naik kendaraan pribadi, mobil dinas. Karena pasti saya akan terlambat dan lebih takut lagi kalau di DPR terlambat, itu kan enggak mudah," kata Pramono Anung sebelum meninggalkan agenda pertamanya di kawasan Matraman, Rabu, 30 April 2025.

"Maka dengan segala hormat setelah ini saya akan naik kendaraan pribadi, kendaraan dinas," imbuh Pramono.

Selengkapnya...

2. Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Masalah Ringan, Tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

2. Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Masalah Ringan, Tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.

Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi.

Selengkapnya...

3. Viral Wanita Kena Tilang ETLE 61 Kali dengan Denda Capai Rp 15 Juta, Ini Kata Polda Metro

3. Viral Wanita Kena Tilang ETLE 61 Kali dengan Denda Capai Rp 15 Juta, Ini Kata Polda Metro

Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan adanya seorang wanita yang kaget terkena tilang elektronik (ETLE) sebanyak 61 kali. Bahkan, ia harus membayar denda mencapai Rp15 juta.

Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran dilakukan oleh kendaraan tersebut sejak Mei 2024 silam.

"Pertama kali melanggar Mei 2024 (masa peralihan gunakan ERI nasional ke ERI PMJ). Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WA (WA mulai awal tahun 2025)," kata Ojo dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

Ia menjelaskan, pengendara tersebut dapat mengetahui adanya pelanggaran bisa melakukan pengecekan secara langsung atau saat ingin membayar pajak kendaraan.

Selengkapnya...

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com