Laporan Dugaan Penyidik KPK Bermasalah Mandek, Tim Hukum Hasto PDIP Kecewa Kinerja Dewas

29 April 2025, 20:56 WIB
Laporan Dugaan Penyidik KPK Bermasalah Mandek, Tim Hukum Hasto PDIP Kecewa Kinerja Dewas

Tim hukum dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengaku kecewa atas lambatnya respons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Hal itu disampaikan Johannes Oberlin Lumbang Tobing selaku ketua tim hukum yang didampingi oleh Army Mulyanto, Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli saat menyambangi Kantor Dewas KPK.

Menurut Johannes, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran dilakukan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024. Namun, ia mengaku terkejut saat mengetahui laporan yang telah diajukan setahun lalu ternyata tidak tercatat sampai ke pimpinan Dewas KPK saat ini.

"Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget kami pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu. Mereka nggak dapat. Tapi salah satu stafnya tadi dibuka dikotak-katik komputernya, sudah ada pengaduan itu," ujar Johannes usai menjalani klarifikasi tertutup di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Johannes menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan kelima anggota Dewas KPK, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati, tim hukum memaparkan secara rinci berbagai dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan oleh penyidik KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan dalam penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.

Meski menyambut baik kesediaan Dewas KPK untuk mendengarkan aduan mereka saat ini, Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah tersebut.

Berharap Ditindaklanjuti

Usai pertemuan hari ini, Johannes berharap agar Dewas KPK periode kali ini menjadi titik balik dan menghasilkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.

"Kami berharap laporan kami ini, pengaduan kami ini, segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat," Johannes menandasi.

Infografis

Infografis
 
Sumber : Liputan6.com