Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Dapat Status Internasional, Herviano DPR: Potensi Gerakkan Ekonomi
29 April 2025, 16:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5203330/original/069866100_1745925827-449c7f69-25bb-4302-8a09-27c5d91d5237.jpg)
Status Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani kembali menjadi bandara internasional per tanggal 25 April 2025. Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional melalui surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.
Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Mochamad Herviano bersyukur dan bangga atas pencapaian hal tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses," kata dia dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Politikus PDIP ini menuturkan, pentingnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif.
"Kajian empiris mengenai kapasitas dan pelayanan bandara juga perlu dilakukan agar dapat mendukung pengembangan yang signifikan," jelasnya.
"Kami ingin melihat bandara ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi yang membawa kemajuan bagi masyarakat Semarang dan Jawa Tengah," sambungnya.
Dengan status internasional, Herviano yakin bahwa angka ini akan terus meningkat, seiring dengan bertumbuhnya konektivitas dan aksesibilitas yang lebih baik.
"engan bandara berstatus internasional, investasi di sektor pariwisata, perdagangan, dan industri akan meningkat pesat. Kami berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat," jelas dia.
Advertisement
Ucap Syukur
Adapun, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi merasa bersyukur dengan ditetapkannya status Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandara internasional.
Seperti dilansir dari laman Pemprov Jateng, Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub (Menteri Perhubungan), statusnya (Bandara Jenderal Ahmad Yani) sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata dia, Sabtu 26 April 2025.
Status internasional bandara ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status tersebut, tentunya memberikan kemudahan akses bagi para investor yang menanamkan modalnya di Jateng. Tak hanya itu, hal ini juga berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.
Lutfhi berharap, keberadaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.
"Tingkatkan daya ungkit perekonomian, (untuk) menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah," kata dia.
Advertisement