Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai

18 April 2025, 06:45 WIB
Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai

Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025.

Namun, terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan. Hal ini karena adanya mediasi antara terduga pelaku dengan pemilik toko tersebut.

"Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dengan surat perjanjian tentunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Meski sudah dilakukan mediasi, dirinya menegaskan, jika pihaknya akan mengenakan pidana terhadap wanita tersebut apabila mengulangi perbuatannya lagi.

"Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti," tegasnya.

"Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas," pungkasnya.

Modus Transfer Palsu

Modus Transfer Palsu

Sebelumnya, Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap polisi setelah diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (15/4) malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jumat (11/4). Menurut Nurma, korban yang saat itu menjaga outlet melayani pelaku yang sudah membeli dan ingin membayar belanjaannya melalui transfer ke mobile banking.

"Kejadian berawal dari korban yang sedang menjaga cashier, kemudian saat outlet sedang ramai pengunjung ada salah satu pembeli ingin membayar, kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via Transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Selisih Penjualan

Setelah transaksi, bukti transfer pelaku difoto penjaga toko tersebut. Kemudian pada Senin (14/4), penjaga toko tersebut diberitahukan manajemen Jenahara mengenai selisih antara barang penjualan dengan pendapatan di outlet tersebut.

Penjaga toko tersebut kemudian mengecek kamera Closed Circuit Television (CCTV) outlet dan ditemukan terduga pelaku penipuan.

"Dan penjaga cashier tersebut menyimpan bukti CCTV tersebut lalu meng-upload di salah satu media sosial. Atas kejadian tersebut video yang di-upload menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim," kata dia.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

<p>Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com