Modus Kirim Bukti Transfer Palsu saat Belanja, Wanita Ini Ditangkap di Kamar Hotel
17 April 2025, 16:30 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5190732/original/037808200_1744880336-Modus_transferan_palsu2.jpg)
Seorang wanita berinisial TNA (32) diringkus polisi diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian Jenarah di Pondok Indah Mall 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diamankan pada Selasa (15/4) sekira pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan peristiwa penipuan itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025.
"Kejadian berawal dari korban yang sedang menjaga kasir. Kemudian saat outlet sedang ramai pengunjung ada salah satu pembeli ingin membayar, kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Selanjutnya, bukti transfer palsu itu pun difoto oleh penjaga kasir tersebut. Kemudian, pada Senin, 14 April 2025 penjaga kasir tersebut diberitahukan oleh pihak Finance Jenaharah ditemukan selisih antara barang penjualan dengan income di outlet tersebut.
Lalu, penjaga kasir tersebut mengecek kamera Closed Circuit Television (CCTV) outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melakukan penipuan.
"Dan penjaga kasir tersebut menyimpan bukti CCTV tersebut lalu meng-upload di salah satu media sosial. Atas kejadian tersebut video yang di-upload menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim," ujar Nurma.
Berikutnya, tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Didapati informasi bahwasanya korban dihubungi melalui Instagram akan mengembalikan barangnya yang sudah dibeli. Kemudian barang yang dikirimkan sudah diterima," jelasnya.
"Tetapi hanya sebagian dari yang telah dibelinya dan korban menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus," sambungnya.
Kemudian, petugas langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati terduga pelaku berada di kamar No.15 dan selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan.
Advertisement
Modus Operandi
Lalu, untuk modus kasus yang dilakukan terduga pelaku yakni mentransfer ke nomor rekening outlet Janaharah dengan bukti transfer palsu.
"Barang bukti yang diamankan CCTV outlet, bukti transfer palsu, invoice pembelian barang dan pakaian hasil penipuan," kata Nurma.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3024113/original/055371600_1579170081-Infografis_WASPADA_PENIPUAN_ONLINE_SHOP_via_MEDSOS.jpg)
Advertisement