Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Bandar Lampung Digelar Tertutup

16 April 2025, 14:58 WIB
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Bandar Lampung Digelar Tertutup

Rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat akan digelar pada Kamis (17/4/2025) pukul 07.00 WIB. Rekonstruksi itu dilaksanakan di lingkungan Satlog Denbekang, Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, tepat di depan RS Imanuel, Bandar Lampung.

Perwakilan penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, membenarkan agenda tersebut. Namun, dia menyebutkan bahwa proses rekonstruksi tidak akan dibuka untuk umum dan hanya bisa dihadiri oleh undangan terbatas.

"Iya, besok rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan. Rekonstruksi tidak terbuka, undangan juga terbatas," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Putri menambahkan, keterbatasan undangan itu disampaikan langsung oleh Komandan Denpom II/3 Lampung dengan alasan keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung.

"Informasi dari Denpom, ini demi keamanan dan kenyamanan. Tapi kami mendorong agar kegiatan ini bisa disaksikan secara terbuka untuk memastikan transparansi," jelas dia.

Pihak keluarga korban sebelumnya mengusulkan agar rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, yaitu di kawasan Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh penyidik dengan alasan cuaca buruk dan medan yang sulit diakses, sehingga dikhawatirkan menghambat proses.

"Katanya karena faktor cuaca dan akses sulit, mereka khawatir akan menghambat rekonstruksi. Padahal keluarga berharap bisa dilakukan langsung di TKP," tambah Putri yang juga tergabung dalam tim hukum Hotman 911 di Lampung.

Selain alasan cuaca, pertimbangan keamanan serta keterbatasan waktu juga menjadi alasan pemindahan lokasi ke Bandar Lampung.

"Karena saksi cukup banyak, dan sebagian dari Jakarta, penyidik merasa waktunya tidak akan cukup kalau dilakukan di lokasi aslinya," ungkap dia.

Dalam kasus itu, dua anggota TNI AD, yakni Kopda B dan Peltu YHL telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi. Sementara terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang menjadi awal mula kejadian, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu warga sipil berinisial Z dan anggota Polda Sumatera Selatan, Aiptu K.

Sumber : Liputan6.com