Guntur Romli: Sampai Detik Ini, Sekjen PDIP Masih Hasto Kristiyanto
28 March 2025, 08:55 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4526998/original/032038300_1691226240-IMG20230805123758.jpg)
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pergantian Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP.
"Tidak ada pembahasan pergantian Sekjen," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
Guntur menegaskan bahwa posisi Sekjen PDIP hingga saat ini masih dijabat oleh Hasto Kristiyanto. Menurutnya, keputusan pergantian Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Sampai detik ini masih Hasto Kristiyanto, Sekjen adalah prerogatif Ketua Umum," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat ini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Hasto Kristiyanto membatalkan permohonan untuk pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih ke Rutan Salemba.
Keputusan ini diumumkan oleh Politikus PDIP, Guntur Romli, Rabu (27/3/2025) disela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Guntur membacakan secarik kertas berisi tulisan tangan Hasto yang menyatakan pencabutan permohonan pindah tersebut.
"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata dia.
Dengan demikian, permohonan pindah yang sebelumnya diajukan resmi dicabut.
Advertisement
Eksepsi Hasto Kristiyanto
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5175766/original/050040100_1743048031-WhatsApp_Image_2025-03-27_at_09.55.51.jpeg)
Sementara, Guntur juga mengungkapkan, bahwa eksepsi Hasto yang ditulis tangannya pekan lalu mendapat apresiasi luas. Dokumen tersebut dinilai tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengupas tuntas persoalan politik di balik kasus ini.
"Banyak yang memberikan apresiasi terhadap eksepsi yang ditulis Pak Sekjen. Tulisan ini memberikan insight mendalam tentang kejanggalan hukum, konteks politik, dan ketidakadilan dalam kasus ini," ujar Guntur.
Hasto juga menyatakan bahwa sejumlah pakar hukum ternama telah bersedia menjadi saksi ahli untuk membelanya di persidangan.
Padahal, setiap orang yang berusaha membela Hasto terus mengalami tekanan dan upaya kriminalisasi dalam proses pembelaan. Salah satu buktinya adalah pemanggilan dadakan oleh KPK terhadap Febri Diansyah, salah seorang anggota Kuasa Hukum Hasto.
"Kami yakin ini bukan persoalan hukum murni, melainkan permainan politik. Terlihat dari bagaimana para pembela Hasto diintimidasi," tegas Guntur.
Advertisement
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139828/original/042854000_1740125482-Infografis_SQ_Kronologi_Hasto_Kristiyanto_Ditahan_KPK.jpg)