Pemerintah Australia Tegaskan Warganya Hormati Budaya dan Pakai Pakaian Sopan Saat Liburan di Bali

26 March 2025, 20:00 WIB
Pemerintah Australia Tegaskan Warganya Hormati Budaya dan Pakai Pakaian Sopan Saat Liburan di Bali

Pemerintah Australia memberi imbauan kepada warganya yang hendak liburan ke Bali. Melalui Konsulat Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, warganya diminta untuk menghormati budaya dan tradisi lokal bagi warga Australia yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Mengutip dari laman news.com.au, Rabu (26/3/2025), imbauan tersebut muncul di tengah upaya Bali menindak tegas wisatawan yang tidak patuh dan memastikan pariwisata yang berkelanjutan. Data menyebut, kunjungan wisatawan asing ke Bali terus meningkat, warga Australia menyumbang 24 persen dari kedatangan internasional pada November 2024.

Sebagian besar warga Australia menikmati liburan yang aman dan menyenangkan, tapi masih ada segelintir yang perlu diingatkan tentang pentingnya menghormati adat setempat. Adapun selama beberapa tahun terakhir, Bali telah memperkenalkan berbagai langkah untuk menangani perilaku wisatawan yang tidak tertib.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga termasuk daftar hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta saluran telepon untuk melaporkan perilaku buruk, serta satuan tugas khusus. Pajak sebesar Rp150.000 juga diberlakukan untuk mendukung misi Bali dalam memerangi pariwisata massal dan perilaku wisatawan yang tidak sopan.

Pertemuan antara Konsulat Jenderal Australia, Jo Stevens, dan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, pada 13 Maret 2025 telah menegaskan komitmen kedua pihak untuk mempromosikan perilaku wisatawan yang sopan. Stevens menyampaikan bahwa panduan yang jelas dan bermanfaat telah disusun untuk pengunjung internasional.

Warga Australia Diimbau Ikuti Panduan Wisata ke Bali

Warga Australia Diimbau Ikuti Panduan Wisata ke Bali

Jo Stevens mengimbau warga Australia untuk mengikuti panduan ini demi kunjungan yang aman dan menyenangkan. "Warga Australia senang mengunjungi Bali, tempat hubungan antarmasyarakat kita yang kuat terlihat jelas," ujar Stevens.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar wisatawan Australia menikmati liburan yang mendukung budaya dan ekonomi lokal, sebuah tren positif yang diharapkan terus berlanjut. Konsulat Jenderal Australia di Bali bekerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempromosikan perilaku wisatawan yang sopan.

Melalui kampanye media sosial dan saran perjalanan terbaru di Smartraveller, Australia berupaya memastikan bahwa warganya mendapatkan informasi terkini mengenai perjalanan ke Indonesia, termasuk Bali. Adapun Gubernur Bali, Wayan Koster, pada masa jabatan pertamanya, telah memperkenalkan daftar hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi wisatawan.

Daftar ini bertujuan untuk mengembalikan "kualitas dan martabat" sektor pariwisata Bali. Beberapa larangan yang ditekankan antara lain adalah memanjat dan menyentuh pohon suci serta berpose telanjang di tempat-tempat budaya atau keagamaan.

Edaran Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing

Edaran Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing

Selain itu, perilaku seperti mengucapkan kata-kata yang menyinggung, berperilaku tidak sopan, dan bertindak agresif terhadap otoritas pemerintah dan masyarakat setempat juga dilarang. Pesan ini disampaikan dengan harapan agar wisatawan dapat menikmati keindahan Bali tanpa mengganggu keseimbangan budaya dan lingkungan setempat.

Stevens mengarahkan wisatawan Australia ke situs web Smarttraveller untuk mendapatkan saran perjalanan terkini yang dikeluarkan pemerintah. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kunjungan wisatawan Australia ke Bali dapat terus mendukung hubungan antarmasyarakat yang positif dan berkontribusi pada ekonomi lokal tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali.

Mengutip dari Antara, Rabu (26/3/2025), Pemprov Bali meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi tatanan baru bagi wisatawan asing. Melalui SE itu, kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Senin, diatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi wisatawan asing.

Sebelumnya, menurut surat edaran seperti ini sudah dikeluarkan pada 2023. Namun, dalam perjalanannya, ada yang harus disempurnakan karena ada dinamika yang terjadi 1,5 tahun ketika dirinya sedang jeda jadi gubernur.

Wisatawan Asing Wajib Menghormati Adat dan Budaya Bali

Wisatawan Asing Wajib Menghormati Adat dan Budaya Bali

Adapun kewajiban wisatawan asing, pertama wajib memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan. "Dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upacara yang sedang berlangsung," kata Wayan Koster.

Pemprov Bali dalam surat edaran tatanan baru ini meminta wisman memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas, khususnya pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Selain pakaiannya, wisatawan asing diminta berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum. Pemprov Bali juga mewajibkan wisatawan asing membayar pungutan Rp150 ribu sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali.

Setelah di Bali, mereka wajib didampingi pemandu wisata yang memiliki izin dan memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Aturan bertransaksi ikut masuk seperti melakukan penukaran mata uang asing pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) resmi (baik bank maupun nonbank), melakukan pembayaran menggunakan kode QR standar Indonesia, serta melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.

<p>Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)</p>
Sumber : Liputan6.com