KEK Industropolis Batang Percepatan Hilirisasi Industri
21 March 2025, 05:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5169153/original/054868400_1742486155-WhatsApp_Image_2025-03-20_at_22.18.12_a2a61456.jpg)
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) setelah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 dan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Batang, Kamis (20/3/2025).
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang berfokus pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan hilirisasi industri.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menarik investasi adalah implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP), yang menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Tiongkok. Program ini membuka peluang besar bagi industri lokal untuk terlibat dalam ekosistem industri yang lebih luas.
Melalui program ini, alih teknologi, pelatihan tenaga kerja, serta integrasi rantai pasok diharapkan dapat meningkatkan akses Indonesia ke kawasan industri mitra di Tiongkok. Hal ini memberikan kesempatan bagi perusahaan Indonesia untuk berinvestasi dan memasarkan produknya ke pasar Tiongkok.
Implementasi program TCTP ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KITB dan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di sela peresmian KEK Industropolis Batang. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.
Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga aspek utama. Pertama, kerja sama perencanaan dan pengembangan, yang mencakup pengembangan lahan industri seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut dan pelabuhan kering. Kedua, kerja sama pemasaran bersama untuk menarik tenant dan membangun ekosistem rantai pasok.
Ketiga, kerja sama investasi, di mana KITB akan menyediakan lahan dan infrastruktur dasar, sementara BUMN Tiongkok akan membawa infrastruktur canggih serta mendukung akuisisi tenant.
Advertisement
Shenzhen-nya Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5169152/original/058788300_1742486138-WhatsApp_Image_2025-03-20_at_22.18.12_9e381b9a.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya kepada Presiden RI menyampaikan bahwa kerja sama TCTP ini telah dibahas selama dua tahun, namun pelaksanaannya menunggu status KEK. Ia menambahkan, TCTP akan dilakukan di tiga kawasan industri, yakni KITB, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan Bintan.
"Kehadiran 20 perusahaan Tiongkok ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kerja sama di atas lahan KEK Industropolis Batang seluas 500 hektare dengan target KITB menjadi Shenzhen-nya Indonesia. Kerja sama TCTP juga akan menarik investasi minimal Rp60 triliun dalam lima tahun ke depan. Tentunya, kalau semua sudah berjalan ke tiga kawasan, nilai investasinya akan menjadi lebih besar lagi dan menjadi semacam momentum dari kerja sama politik Indonesia-Tiongkok," kata Airlangga dalam keterangan tertulis.
Tonggak Penting
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas dukungan penuh dalam penetapan KITB sebagai KEK Industropolis Batang. Menurutnya, MoU dengan CSCEC tidak hanya menjadi tonggak penting bagi KITB, tetapi juga berpotensi diperluas hingga ke kawasan industri lain yang dikelola oleh Holding BUMN Danareksa, termasuk KIW.
"Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus investasi global dapat semakin meningkat, sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan," ujar Yadi.
Advertisement
Nilai Investasi
Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang diperkirakan akan menjadi magnet bagi perusahaan m ultinasional. Kawasan ini juga diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Selain itu, insentif pajak dan kemudahan regulasi yang ditawarkan kawasan ini berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD 23,98 juta, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.
Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa penetapan KITB sebagai KEK Industropolis Batang serta investasi oleh CSCEC membuktikan kepercayaan investor global terhadap kawasan industri ini.
"Kami sangat bersyukur dengan penetapan kami sebagai KEK akan membantu percepatan pembangunan KITB ini menjadi lebih cepat, menjadi lebih menarik bagi para investor dalam rangka peningkatan investasi asing dan investasi dalam negeri di Batang dan tentunya menambah jumlah pabrik dan aktivitas ekonomi di sini, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah," tutup Ngurah.